7000 Guru ASN Belum Bayar Iuran BPJS Rp. 471 jt lebih, Kasubag Keuangan Siap Tagihkan

Pendidikan308 Dilihat
banner 468x60

Subang, Bomen News.com –

Kasubag Keuangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, H. Aceng Rabu ( 3/9/225) menyebutkan di tahun 2025 regulasi pembayaran Sertifikasi terhadap 7000 ASN Guru, di bayarkan langsung oleh pusat ke Rekening masing masing penerima.

banner 336x280

Sedangkan yang Triwulan kedua April, Mei dan Juni di potong oleh pusat.

Sedangkan yang Triwulan pertama dari Januari, Februari dan Maret itu lupa tidak di potong untuk iuran BPJS nya oleh pusat, maka dari itu pusat minta di tagihkan oleh daerah kepada penerima Sertifikasi selama 3 bulan besarannya 1% dari Gajih pokok.

Kamipun di undang oleh kepala kantor BPJS bahwa Tunggakan BPJS terhitung dari Januari, Februari dan bulan Maret 2025 sebesar Rp. 471 jt lebih.

Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Subang akan menagih kepada 7000 ASN yang menerima Sertifikasi tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Subang Hj. Nunung Suryani, mengungkapkan yang menjelaskan soal itu kasubag saja secara Teknis ya lebih paham.

Kalau masalah Tuntutan Ganti Rugi
Sampai sekarang masih berproses dan berjalan, ujar dia.

Sementara puluhan Guru ASN di Subang yang berhasil di mintai Komentarnya terkait rencana pembayaran iuran BPJS, yang akan di tagihkan oleh Dinas mereka siap membayar jika di potongpun setuju karena itu kewajiban ASN ujar Mereka.

(H. Ade Bom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *