Mentri P2MI dan Dirjen PKP Tinjau Rumah Bersubsidi Untuk PMI di Subang

Uncategorized55 Dilihat
banner 468x60

 

Subang, BOMEN NEWS.com –

banner 336x280

Mentri P2MI Abdul Kadir Karding dan Dirjen Perumahan Kawasan Dan Pedesaan (PKP) Imran, Meninjau Rumah subsidi yang di berikan untuk PMI di Perumahan Bumi Pagedan Permai, Subang, Jawa Barat, Kamis (8/5/2025).

Menurut Mentri P2MI, rumah subsidi untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah berdiri di Perumahan Bumi Pagedan Permai, Subang, Jawa Barat.

Di sana sudah terbangun 100 rumah. Sebanyak 60 rumah sudah di miliki oleh PMI. Dua di antaranya di tinjau langsung oleh Karding. Meski sudah ada pemiliknya, rumah itu belum di huni.

Rumah pertama adalah milik PMI yang bekerja di Hong Kong. Di rumah ini Karding langsung masuk mengecek kamar mandi, air di kamar mandi tidak menyala.

“Di pastikan harus jalan. Nanti banya kalau enggak jalan lapor. Nanti pengembangnya kena masalah itu kalau enggak jalan,” tutur Karding saat meninjau.

Dari rumah tersebut, Karding bergeser ke rumah di seberangnya. Ia mengecek seluruh fasilitas yang sama dengan rumah sebelumnya. Di rumah ini, politisi PKB itu menyempatkan diri untuk menggunakan kamar mandinya untuk buang air kecil.
“Bersih airnya, bersih dan apa namanya, enggak berbau gitu ya. Enggak ada rasa, rasa air,” ujarnya menjawab wartawan.

Di sampaikan Menteri Karding baru saja meluncurkan program rumah subsidi murah bagi PMI. Pada tahun ini, kementeriannya akan menyiapkan sebanyak 20 ribu unit yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, NTB dan NTT.

Rumah tersebut di lengkapi dua kamar tidur, ruang tengah, kamar mandi, halaman depan dan halaman belakang.

Menjawab Pertanyaan Awak Media,”Karding menjelaskan rumah untuk PMI ini merupakan bagian dari program rumah subsidi maka itu persyaratannya mengikuti skema yang di buat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KPKP).

“Nah, skema yang di buat ini sudah sekarang ini ada perubahan dari yang awalnya Rp 7-8 juta sekarang menjadi penghasilan Rp 12-14 juta khusus Jakarta,” tuturnya.

“Nah, nanti untuk pekerja-pekerja migran Indonesia dengan gaji tertentu, tentu kami akan meminta kepada Kementerian Perumahan. Termasuk lewat Ibu Kepala BPS agar dicarikan skema yang tidak melanggar Undang-Undang dan hukum,” tambahnya.

Sementara itu Dirjen Perumahan dan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, mengatakan bunga untuk cicilan rumah di pastikan flat hingga lunas. Sehingga tidak perlu khawatir bunga melonjak di tengah cicilan.

“Untuk FLPP ini kan bunganya kan sudah di patok 5% flat. Jadi tidak ada tergantung bagaimana perubahan bunga. Jadi sudah di patok dan dengan bunga yang rendah ini itu akan memungkinkan seluruh masyarakat berpenghasilan rendah itu bisa menikmati fasilitas ini,” ujarnya.

(H. Ade Bom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *