Polisi Bekuk Dua Pelaku Pengedar Sabu

Uncategorized36 Dilihat
banner 468x60

Garut, BOMEN NEWS.com –

Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

banner 336x280

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H.l mengungkapkan bahwa Dua pelaku berinisial MAF alias Sedih (23) dan MF alias Baron (19). Di amankan dalam operasi yang di gelar pada Jumat 2 Mei 2025 di Jalan Bank, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP. Usep Sudirman, S.H., mengungkapan bermula dari penyelidikan intensif oleh Unit II Satresnarkoba. Berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang di duga sabu dengan total bruto 2,79 gram dari tangan MAF (23). Dan juga 0,21 gram dari MF (19).

Kemudian dari hasil interogasi, MAF (23) mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang mengaku bernama Bryan Junior.

“Pelaku MAF (23) mengungkap bahwa sabu di terima melalui sistem mapping di daerah Gagak Lumayung, Kecamatan Karangpawitan. Ia mengaku telah dua kali mendapatkan narkotika dari sumber yang sama dengan upah Rp 500.000 untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil di edarkan. Sementara itu, pelaku MF alias Baron (19) mengaku hanya sekali mendapatkan barang tersebut dari MAF (23), dengan imbalan Rp 250.000 untuk setiap 5 gram, dan baru menerima uang sebesar Rp 50.000. Keduanya juga mengakui sebagai pengguna sabu. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Garut guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Ujar Kasat Narkoba, Minggu (04/05/2025).

Sementara itu barang bukti lain yang turut di amankan dari pelaku antara lain sejumlah paket sabu yang di sembunyikan dalam bungkus rokok dan botol bekas, alat hisap (bong), beberapa sedotan plastik, serta percakapan aplikasi WhatsApp yang di duga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Para pelaku akan di jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, termasuk upaya mengungkap jaringan serta asal mula barang bukti yang di peroleh para pelaku,” Pungkasnya.

(Wawan)

Bid Humas Polda Jabar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *