Polda Jawa Barat Amankan Pelaku Anarkis, Pemakai Obat Terlarang, Saat Pengamanan May Day di Cikapayang

Polri53 Dilihat
banner 468x60

Bandung, BOMEN News.com –
Saat pelaksanakan pengamanan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Yang di pusatkan di Taman Cikapayang dan sekitarnya, pada Kamis, 1 Mei 2025, pukul 16.00 WIB. Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Jabar di dampingi para Kasubdit dan anggota berhasil mengamankan satu orang pendemo yang melakukan tindakan anarkis. Yakni M A A (26), mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa Setelah di amankan. Yang bersangkutan menjalani tes urine di lokasi dengan hasil positif mengandung benzodiazepine (BENZO). Saat di lakukan penggeledahan badan, tidak di temukan barang bukti narkotika maupun zat sejenis. Akan tetapi berdasarkan pengakuan, pelaku memang telah mengonsumsi obat keras jenis Alpharazolam.

banner 336x280

“Selain itu, dari tangan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan Batom stick. Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan M A A sebagai tersangka. Serta telah di lakukan penahanan di Polda Jabar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” katanya, Sabtu (3/5/2025)

Tersangka di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan bahwa Tersangka juga telah di bawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih. Untuk menjalani tes urine tambahan sebagai alat bukti pendukung dalam proses penyidikan.

Selain itu Pihak Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan di kamar kos tersangka dan di dapati 1 orang perempuan (teman dekat M A A). Dan untuk proses selanjutnya sedang di tindak lanjuti oleh Dit Reskrimum Polda Jabar.

Polisi telah melakukan test urine terhadap 2 orang laki-laki an. M F A juga R F A yang berada di dalam kamar kost tersangka, dengan hasil negatif narkotika

Berdasarkan hasil pengembangan di lakukan pemeriksaan urine terhadap S O (teman tersangka dengan alasan petugas menemukan alat hisap sabu di kamarnya. Dan hasil test urine terhadap S O negatif narkotika.

Kombes Hendra menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat aksi anarkis. Dan perusakan yang di lakukan oleh kelompok anarko, agar segera melapor ke pihak kepolisian. Hal ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum, untuk menimbulkan efek jera dan menegaskan bahwa anarko adalah musuh bersama rakyat Indonesia.

Suryana
Sumber: Bid Humas Polda Jabar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *