Pemkot Bandung Kembali Gelar Padat Karya, Serap 4.600 Pekerja di 92 Titik

Pemerintahan47 Dilihat
banner 468x60

Kota Bandung, BOMEN News.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggulirkan program Padat Karya sebagai langkah strategis untuk menanggulangi pengangguran terbuka. Melalui program ini, sebanyak 4.600 warga terserap dalam kegiatan Padat Karya Tematik yang tersebar di 92 titik di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi membuka kegiatan ini dalam Apel Gebyar Padat Karya. Di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Selasa 15 April 2025.

banner 336x280

Farhan mengatakan, program ini bukan sekadar penyediaan pekerjaan sementara, melainkan bagian dari upaya nyata pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi warga.

“Program ini memang tidak memberikan pekerjaan permanen, tapi sangat penting untuk memberikan penghasilan sementara bagi warga yang belum bekerja. Ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat,” ujar Farhan.

Menurutnya, program ini mencerminkan semangat gotong royong antara pemerintah, DPRD, masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan. Padat karya tematik yang di jalankan tahun ini di fokuskan pada kegiatan kebersihan lingkungan permukiman.

“Minimal ada penghasilan yang bisa di bawa pulang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Inilah bentuk kolaborasi nyata, karena Bandung adalah kota saudara bagi kita semua,” katanya.

“Ini bentuk keberpihakan kami terhadap masyarakat. Ketika warung buka, pasar hidup, maka ekonomi kota pun ikut bergerak,” imbuhnya.

Ia berharap program ini dapat menjadi penggerak roda ekonomi dan solusi sementara yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Memberikan penghidupan yang layak adalah kewajiban kita bersama. Bukan hanya untuk pria kepala keluarga, tapi untuk siapa pun yang sedang berjuang demi penghasilan bagi keluarganya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman menjelaskan. Program Padat Karya 2025 di laksanakan di 24 kecamatan dan 64 kelurahan, dengan total anggaran sebesar Rp18 Milyar.

Dana tersebut di gunakan untuk membiayai 92 paket kegiatan padat karya, yang berasal dari usulan Musrenbang (87 paket). Dan hasil reses DPRD (5 paket).

“Setiap kegiatan di laksanakan selama 10 hari kerja dengan melibatkan 50 pekerja per titik. Masing-masing peserta menerima upah Rp175.000 per hari serta mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Andri.

Para peserta juga di bekali perlengkapan kerja seperti sepatu boot, cangkul, garpu taman, sekop, dan sapu lidi. Selain itu, di sediakan konsumsi berupa makanan dan minuman ringan setiap hari.

Program Padat Karya ini di laksanakan berdasarkan sejumlah regulasi. Antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.**

Suryana
Sumber: Diskominfo Kota Bandung.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *