Adu Bagong’ Ilegal di Pangandaran di tertibkan Polisi

Polri48 Dilihat
banner 468x60

Polda Jabar, BOMEN NEWS.com –

Kegiatan masyarakat berupa pertunjukan ketangkasan anjing dan babi hutan (adu bagong) yang berlangsung di Desa Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, resmi di tertibkan oleh aparat gabungan dari Polres Pangandaran, Kodim 0625/Pangandaran, serta unsur pemerintahan daerah, Minggu (6/4/2025)

banner 336x280

Kegiatan tersebut di ketahui tidak memiliki izin dari pihak berwenang dan di anggap melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Selain itu, kegiatan ini juga mendapat penolakan luas dari unsur Polsek, pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. Melalui Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan memberikan himbauan kepada panitia penyelenggara. Namun karena kegiatan tetap di lanjutkan, maka langkah tegas perlu di ambil sebagai bagian dari kewajiban institusi.

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah di tolak oleh banyak pihak, termasuk tokoh agama, dan bahkan sudah di larang sejak tahun lalu sebelum ia menjabat sebagai Kapolres. Oleh karena itu, langkah penertiban di lakukan demi menjunjung aturan hukum dan rasa kemanusiaan, khususnya dalam perlindungan terhadap hewan.

“Untuk mendukung kelancaran penertiban, kepolisian bersama TNI membentuk satuan tugas yang bertugas mencegah, menyampaikan himbauan, serta menegakkan hukum di lokasi kegiatan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hewan yang mengalami luka akibat pertunjukan tersebut, guna proses hukum lebih lanjut.” ujarnya.

Dandim 0625/Pangandaran, Letkol Inf. Indra Mardianto Subroto, M.I.P., turut memberikan arahan dan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa meskipun personel TNI masih banyak terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya, kegiatan penertiban tetap harus menjadi prioritas demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Ia menegaskan bahwa tindakan harus di lakukan dengan tenang, terkoordinasi, dan sesuai komando.

Dalam pantauan di lapangan, di ketahui bahwa panitia acara sempat melakukan penarikan kontribusi berupa uang tiket kepada masyarakat, padahal tidak mengantongi izin dari kecamatan maupun kepolisian. Hal ini menjadi salah satu dasar kuat dalam pelaksanaan tindakan tegas.

Kapolres juga menegaskan kepada seluruh personel agar tetap bertindak sesuai aturan dan tidak bergerak secara individu. Semua personel di harapkan menjalankan tugas secara profesional dan menunggu arahan dari perwira pengendali.

Selama kegiatan penertiban berlangsung, situasi tetap berjalan aman dan kondusif. Tidak di temukan perlawanan berarti dari panitia, meskipun mereka sempat bersikukuh untuk tetap menyelenggarakan acara.

Langkah ini di harapkan menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat. Agar senantiasa mematuhi hukum yang berlaku, menghindari kegiatan yang bertentangan dengan etika dan nilai-nilai kemanusiaan, termasuk terhadap hewan. Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum demi kebaikan bersama. Kegiatan ketangkasan anjing dan babi hutan tak berizin di Desa Cigugur, Pangandaran.

(Suryana)

Bid Humas Polda Jabar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *