Subang, BOMEN NEWS.com –
Jika membaca sejarah berdirinya kabupaten Subang hanya sepotong tidak percaya Subang sudah usia 77 Tahun
Berdasarkan Undang undang Nomor 4- th. 1968 tentang pembentukan kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta jika mengacu kepada undang – undang Nomor 4 tahun 1968. Subang itu baru usia 57 Tahun, kabupaten Subang itu bukan ke 77 tahun sama usianya dengan kabupaten Purwakarta. Di mana pada pembentukan Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta untuk Kabupaten Subang Bupati Pertamanya RD. H. Acu Samsudin.
Akan tetapi sesuai keputusan DPRD Nomor 01 1977 Terbentuknya Karawang Timur dan Karawang barat. Di mana Karawang timur meliputi wilayahnya Purwakarta dan Subang Di mana kabupaten Karawang Timur ibukotanya di Subang Bupati. Yang pertama di Tunjuk Danta Wikarma, maka Hari Jadi kabupaten Subang itu sesuai hasil Rapat Keresidenan di Cikadu. Tepatnya 5 April 1948 sesuai hasil ketetapan DPRD Subang Nomor 01 1977 bahwa Subang terbentuk sejak tahun 1948. Sejak Bupati Subang Pertamanya Danta Wikarma maka Kabupaten Subang tahun 2025 ini tepat Usianya ke 77 Tahun.
Sedangkan di saat Bupati H. Acu Samsudin Subang hanya memiliki 11 Kecamatan sedangkan sekarang di tahun 2025 telah menjadi 30 Kecamatan
Camat Cijambe Nana Suyatna, SPd, MSi, berharap dengan banyaknya situs situs bersejarah di Kecamatan Cijambe. Dan sangat perlu untuk di kembangkan menjadi Obyek Wisata seperti wisata pasir Helang di Desa Bantarsari. Kemudian Tugu Monumen Perjuangan di Kampung Cikadu Desa Cikadu, ada lagi Situs Bersejarah lokasi patilasan NyiSubang Larang. Bahkan sudah di cek kebenarannya oleh Ahli sejarah Budaya dari Bandung, juga oleh Keluarga Keratonan Cirebon. Bahwa patilasan nyi Subang larang benar adanya di Kampung Cileuit Desa Cikadu.
Untuk menunjang ke pengembangan lokasi Obyek wisata bersejarah perlu dukungan pembangunan jalan dari Cijambe hingga Cimenteng. Selain di perhalus juga minta di perlebar agar pengguna jalan merasa aman dan nyaman di saat melawati Jalan tersebut.
Karena Kondisi Jalan saat ini terutama di sepanjang jalur Hutan Perhutani kondisinya Jalan Rusak. Banyak yang retak terancam longsor dan Sempit di tambah lagi banyaknya Kayu besar di atas tebing yang mengancam roboh. Di khawatirkan menimpa kendaraan yang melintas di jalur Cijambe – Cimenteng.
Sementara Kepala Desa Cikadu Herman mengutarakan Desa Cikadu terbentuk setelah terjadi pemekaran Desa Cikadu dari Desa Cimenteng sekarang Usia Desa Cikadu sudah 46 Tahun.
Dengan luas wilayah 1280 Hektar, jumlah Penduduk sebanyak 6200,dengan Jumlah RT 42, 11 RW dan 3 Kedusunan.
Harapan kami sebagai Kepala Desa Cikadu mempunyai keinginan besar mengembangkan Obyek Wisata bersejarah bahkan sejarah Kabupaten Subang terbentuk tidak terlepas dari pertempuran di Desa Cikadu.
Maka meminta kepada Bupati Subang jalanya Sudah bagus namun kurang lebar minta jadi Prioritas untuk di perlebar jalan Kabupaten dari Cijambe Cikadu Cimenteng.
Kades Herman merasa Yakin jika Tugu Monumen di jadikan Obyek Wisata.bersejarah yakin akan menarik anak anak sekolah untuk datang ke Desa Cikadu apalagi ada instruksi dari Bupati kepada Disdik agar Siswa SD, SMP dan SMK harus mengenal Sejarah tentang berdirinya Kab. Subang tentu bukan Desa Cikadu saja melainkan desa lainya yang merupakan sejarah pada saat itu akan Rame desa yakin wkan daat PAD Desa, warga pun perekonomian bisa meningkat ucapnya. (H.Ade Bom)