Subang, BOMEN NEWS.com –
Di pastikan Ribuan Guru Ngaji yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Ngaji ( FKGN) Subang, beserta FKDT dan FTHMI, tidak akan menerima Honor selama 3 bulan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang Asep Saeful Hidayat, S.Si., M.Ak. Jumat (21/Maret 2025) Menyampaikan, belum ada usulan dari Kesranya prihal untuk pencairan honor FKGN, FKDT, dan FTHMI, coba konfirmasi kebagian Kesranya,”ucap kepala BKAD Subang.
Sementara Kabag Kesra Setda Subang, H. Saeful, menjelaskan untuk saat ini pencairan Honor FKGN,FKDT dan FTHMI sementara tidak akan cair sebelum lebaran
Di karenakan Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, serta menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Barat Nomor 1774/KU.03/BPKAD hal Himbauan Pelaksanaan Efisiensi APBD TA 2025 yang telah di sampaikan sebelumnya, bahwa terdapat kewajiban pemenuhan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan yang di wajibkan, serta untuk mendanai program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas yang berhubungan langsung dengan pelayanan dasar.
Sehubungan hal tersebut, apabila Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota belum mampu memenuhi kewajiban di atas, maka dapat mempertimbangkan
penundaan belanja hibah pada APBD Tahun Anggaran 2025, kecuali belanja hibah mandatory yang di wajibkan, sebagaimana ketentuan peraturan perundang- undangan.
Akan tetapi untuk hibah bansos untuk FKGN, FKDT dan FTHMI, masih dalam pembahasan. Sehingga untuk pencairan Honor FKGN,FKDT dan FTHMI di tunda dulu menunggu hasil pembahasan tuntas, ucap Kabag Kesra H. Saepul.
(H. Ade Bom)