Kota Bandung, BOMEN News.com – Pendidikan inklusif menjadi fokus utama dalam kesetaraan akses pendidikan. Ini mencakup peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus. Oleh karena itu, Unit Layanan Disabilitas (ULD) berperan sebagai garda terdepan.
Kepala Bidang Pembinaan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3TK) Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edi Suparjoto, menjelaskan pentingnya peran ULD. Bersama Guru Pendidikan Khusus (GPK) Suhendar, ia menekankan dukungan untuk pendidikan inklusif.
ULD memiliki peran strategis dalam memastikan peserta didik penyandang disabilitas mendapatkan akomodasi yang layak. Akomodasi di berikan di PAUD, SD, SMP, dan pendidikan nonformal, seperti Paket A, B, dan C.
Edi menjelaskan bahwa PP Nomor 13 Tahun 2021 mengatur akomodasi bagi peserta didik penyandang disabilitas. Ini di perkuat Permendikbud Nomor 48 Tahun 2023 yang mewajibkan setiap kabupaten/kota menyediakan akomodasi.
Di Kota Bandung, ULD hadir sebagai komitmen pemerintah untuk memberikan pendidikan setara bagi semua peserta didik. Pemkot Bandung memastikan peserta didik mendapatkan pendampingan serta sarana dan prasarana yang sesuai.
“Pendidikan yang layak adalah hak setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Pemkot Bandung membentuk ULD untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang sesuai,” ujar Edi dalam talkshow di Radio Sonata.
Visi Bandung Utama menekankan pentingnya akses pendidikan yang merata. Edi menjelaskan bahwa peran ULD penting untuk memfasilitasi pendidikan inklusif di sekolah reguler. Hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 70 dan 90.
Suhendar menjelaskan peran GPK sangat penting dalam mendukung peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah reguler. Sejak 2019, GPK di tempatkan di seluruh kecamatan Kota Bandung untuk pendampingan dan asesmen.
“GPK memastikan peserta didik yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) membutuhkan layanan pendidikan khusus. Identifikasi dilakukan melalui wawancara dengan guru, orang tua, dan observasi langsung,” kata Suhendar.
Tantangan utama yang dihadapi ULD dan GPK adalah sinkronisasi data serta pelaksanaan asesmen yang akurat. Jumlah peserta didik terus meningkat, sehingga sistem yang terintegrasi di butuhkan agar layanan tepat sasaran.
“Bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang akan masuk jalur afirmasi, asesmen di mulai setelah Lebaran, sekitar awal Mei atau Juni. Tim GPK akan turun lapangan untuk memastikan akses pendidikan yang sesuai,” tambah Suhendar.
Selain memberikan akses pendidikan, ULD juga membangun kemandirian dan kepercayaan diri peserta didik berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pada pengembangan sosial dan kepribadian.
“Banyak orang tua ragu menyekolahkan anaknya di sekolah reguler. Mereka khawatir anaknya tidak mendapatkan pendampingan yang cukup. Padahal, pendidikan inklusif membangun rasa percaya diri dan keterampilan sosial,” jelas Suhendar.
Dengan adanya ULD, di harapkan setiap peserta didik dapat mengakses pendidikan berkualitas. Mereka juga dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan memiliki kesempatan yang sama dalam meniti masa depan.
Suryana / Wawat S Sumber: Diskominfo Kota Bandung