Gubernur Jawa Barat Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana

Pemerintahan84 Dilihat
banner 468x60

 

JAKARTA, BOMEN NEWS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan saat ini Pemda Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap di sebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.

banner 336x280

Dalam keterangannya di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jakarta, Rabu (12/3/2025), KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi menjelaskan Pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.

“Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan rancangan Pergub ini sedang di konsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Sedang di konsultasikan dengan Kemendagri dan saya sudah kontak Pak Mendagri nanti kita kaji bertentangan tidak dengan Undang-undang di atasnya,” ungkap Dedi.

Dedi berharap Pergub larangan alih fungsi lahan ini dapat segera di sahkan dan di terapkan secara efektif untuk menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Jawa Barat.

“Mudah-mudahan saja di rekomendikasikan sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar,” katanya. (Frd)

Sumber : HUMAS JABAR, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat*Ika Mardiah*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *