Subang, Bomen News.com –
DP2KBP3A Subang mengungkap, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan sepanjang tahun 2024 di bandingkan tahun sebelumnya. Pihak dinas pun menggencarkan sosialisasi dan pendampingan sebagai wujud upaya mitigasi.
Kabid Pemberdayaan Perempuan, Dedeh Agustini Efendi, menjelaskan ada peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan selama tahun 2024, meskipun tidak signifikan.
“Ada sedikit peningkatan memang,” ujar Dedeh Agustini kepada Bomen News.com
Di tahun 2023, jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 29 kasus dengan jumlah korban mencapai 30 orang. Kasusnya di dominasi oleh KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 13 kasus, pelecehan seksual 6 kasus, kekerasan fisik 6 kasus, TPPO atau tindak pidana perdagangan orang 2 kasus dan kekerasan psikis 2 kasus.
Selanjutnya, di tahun 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat mengalami kenaikan, meskipun tidak signifikan, yakni sebanyak 31 kasus dengan jumlah korban 31 orang.
Di tahun 2024 tersebut, kasus kasus kekerasan terhadap perempuan di dominasi KDRT sebanyak 12 kasus, pelecehan seksual 6 kasus, kekerasan psikis 4 kasus, persetubuhan orang dewasa 4 kasus, TPPO 3 kasus, penelantaran perempuan 1 kasus dan kekerasan fisik 1 kasus.
Dedeh menyebut, untuk memitigasi kasus kasus itu, pihaknya menggencarkan sosialisasi dan pendampingan ke setiap kecamatan, sekolah, lingkungan ibu ibu atau keluarga rentan atau beresiko.
“Kita sosialisasikan soal bahaya KDRT, TPPO dan berbagai bentuk kekerasan lainnya terhadap perempuan, kita kerjasama lintas sektor seperti dengan kepolisian, dinsos, disdik, dan lainnya. Kita juga mengoptimalkan peran petugas motekar atau motivasi ketahanan keluarga. Motekar ini di-SK-an langsung oleh gubernur, di mana satu petugas motekar megang dua kecamatan,” papar dia.
“Kita juga mendapat laporan adanya kasus kasus kekerasan terhadap perempuan ini melalui berbagai sarana, ada warga yang lapor melalui Sapa129, ada juga yang langsung lapornya ke UPT, atau langsung ke petugas Motekar,” ucap Dedeh.
Hanya, kata dia, saat ini jumlah petugas Motekar terus berkurang tanpa ada penambahan jumlah personel akibat kendala anggaran untuk menggaji.
“Motekar awalnya 60 orang, cuma ada yang sudah pensiun, ada juga yang sudah meninggal, sekarang tinggal 42 orang. Per UPT-nya ada 2 orang, idealnya setiap desa ada, tapi karena kendalanya gaji, jadi enggak ada penambahan sampai sekarang,” pungkasnya.
(H. Ade Bom)