Bandung, BOMEN NEWS.com – Di tengah suasana Siswa SMAN 1 Dago ( Smansa) akan di sibukan menghadapi ujian sekolah yang sebentar lagi akan di laksanakan oleh seluruh siswa kelas XII, ketenangan siswa dan guru terusik oleh Perkumpulan Lyceum Kristen ( PLK ) yang mengklaim sebagai pemilik tanah sekolah.
Kondisi seperti ini tentu menggetarkan siswa, di ketahui berjumlah sebanyak kurang lebih 1200 siswa dan para Guru SMAN 1 Dago yang merasa terusik ketenangan belajar dan mengajarnya. Kejelasan dari pihak Aset dinas pendidikan provinsi jawa barat saat di hubungi media terkait permasalahan Smansa yang beralamat jalan Dago No 93 Kota Bandung.
Menghadapi permasalahan penggugat yang mengklaim tanah sekolah, pihak dinas pendidikan sedang berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi Jawa barat, dan kami akan rapat besok di bagian ” Hukum Gedung Sate, ” jelas pengelola aset dinas pendidikan Jabar pada media. ( 10/3).
Terkait kepemilikan lahan SMAN 1 Dago, sudah di miliki pemerintah provinsi jabar sejak tahun 1985 dari Depdikbud, tandasnya.
Bukti Sertifikat seluas 8.450 m2, namun walaupun begitu jika timbul gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen yang sudah mendaftarkan gugatan ke kami Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN), tentu harus di sikapi baik oleh sekolah , dinas Pendidikan Jabar maupun pemerintah provinsi Jawa barat, ucap sumber.
( Farida )