Subang, BOMEN NEWS.com –
Kabid Perlindungan Anak, Herijanto, mengonfirmasi ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2024. Herijanto mengungkapkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan sepanjang tahun 2024 di bandingkan tahun sebelumnya. Pihak dinas pun menggencarkan berbagai upaya untuk penanganan pencegahan kasus tersebut agar tidak terulang.
“Di sampaikan Herijanto, Kasus kekerasan terhadap anak memang ada tren peningkatan di 2024, hal ini berdasarkan data yang masuk ke kami dari petugas lapangan,” ujar Heri kepada Bomen News.com.
Menurut Dia, di tahun 2023, jumlah kekerasan terhadap anak sebanyak 75 kasus dengan jumlah korban sebanyak 77 orang. Kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2023 ini di dominasi kasus pelecehan seksual sebanyak 57 kasus dan kekerasan fisik sebanyak 11 kasus.
Heri menyebut, di tahun 2024, kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan menjadi sebanyak 94 kasus dengan jumlah korban sebanyak 98 orang.
“Di 2024, kasus kasus kekerasan terhadap anak di dominasi pelecehan seksual sebanyak 44 kasus, kekerasan fisik 20 kasus dan persetubuhan sebanyak 16 kasus serta bullying atau perundungan sebanyak 5 kasus,” paparnya.
Untuk menangani kasus-kasus tersebut, pihak DP2KBP3A melakukan berbagai upaya dan langkah langkah berkolaborasi dengan lintas sektor, seperti dinas pendidikan, komisi perlindungan anak (KPAD), forum-forum anak hingga aparat kepolisian.
“Persoalan kekerasan terhadap anak ini harus banyak mendapat perhatian semua pihak. Karena itu kami melakukan upaya kolaborasi dan koordinasi lintas sektor untuk menangani hal tersebut, kami libatkan petugas motekar, KPAD, forum-forum anak daerah, juga satgas penanganan kekerasan yang di bentuk disdik,” tegasnya.
Kontributor H. Ade Bom