Kota Bandung, BOMEN News.com –
Di tengah efesiensi anggaran DPRD Kota Bandung belanja barang mewah
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung telah melakukan pengadaan alat komunikasi dengan nominal mencapai Rp 923.462.280 juta.
>Namun kami rasa pembelanjaan ini tidak perlu di lakukan karena anggota DPRD Kota Bandung telah memiliki tunjangan komunikasi untuk setiap bulannya.
Sesuai pedoman yang tertuang pada instruksi presiden (inpres) nomor 1 tahun 2025 point ke 3 :
1. Melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja
Kementerian/lembaga sesuai besaran yang di tetapkan
oleh Menteri Keuangan.
2. Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada
angka I meliputi belanja operasional dan non operasional,
sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional
perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas,
bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta
pengadaan peralatan dan mesin.
3. Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana di maksud pada angka 1, tidak termasuk:
a. Belanja pegawai; dan
b. Belanja bantuan sosial.
“Pengadaan seperti ini perlu diawasi dengan lebih seksama. Kami menduga ada kemungkinan pengeluaran yang bisa di optimalkan agar anggaran daerah lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Rizki, ketua forum mahasiswa ekstra parlemen.
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>Lebih lanjut, kami juga menyoroti potensi pembelanjaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik di kota bandung.
>Kami berharap DPRD Kota Bandung mempertimbangkan kembali dalam pembelanjaan barang yang tidak efektif dan efesien, untuk memastikan bahwa dana yang di keluarkan dapat di pertanggung jawabkan secara transparan. Anggaran daerah harus di gunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan yang bersifat memenuhi kebutuhan semata. (Frd)