Banda Aceh, BOMEN News com – Anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos melakukan koordinasi dan komunikasi dengan unsur DPRK dan Walikota Banda Aceh. Terkait penerapan e-parkir dan dampaknya bagi usaha masyarakat yang berlokasi di zona uji coba kebijakan tersebut.
Hal itu di lakukan Haji Uma menindaklanjuti aspirasi dan keluhan dari sejumlah pelaku usaha di Banda Aceh yang di sampaikan langsung kepada dirinya baru-baru ini.
Menurut Haji Uma, ia secara langsung telah berkomunikasi dengan Walikota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’anuddin Djamal, SE melalui sambungan handphone terkait aspirasi dan masalah warga tersebut, Jumat (28/2/2025).
Dalam komunikasi dengan Walikota yang saat ini sedang mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah di Magelang. Haji Uma menyampaikan keluhan yang diterimanya dari masyarakat dan berharap dapat di kaji untuk solusi. Kepada Haji Uma, Walikota berkomitmen untuk mendalami masalah tersebut setelah kembali ke Banda Aceh nantinya.
Menurut Haji Uma, retribusi parkir menjadi sumber PAD Kota Banda Aceh dan e-parkir sebagai formula tata kelola yang lebih baik dan tertib untuk optimalisasi PAD. Hal ini harus di dukung semua pihak. Namun, kebijakan itu juga perlu memperhatikan segala aspek dan dampaknya serta yang terpenting tidak merugikan masyarakat.
“Kita telah berkomunikasi dengan Walikota Banda Aceh terkait pengaduan masalah yang kita terima dari masyarakat. Dalam hal ini, beliau berkomitmen mendalami dan mengkajinya nanti. Kita berharap solusi dan jalan keluar terbaik bagi Pemko Banda Aceh dan para pelaku usaha”, harap Haji Uma.
Selain itu, Haji Uma melalui Staf Ahlinya juga menjalin koordinasi dan komunikasi dengan pihak DPRK Kota Banda Aceh dalam upaya tindak lanjut aspirasi warga. Hal ini di lakukan untuk menjembatani agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dan di akmodir oleh pemerintah Kota Banda Aceh.
(Sarah/Winda/Isfrizal/Muklis/Zul/Usman/Jimbrown).