Bupati perintahkan Plt Kadis PU untuk merancang Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Selesai dalam 2 Tahun

Pembangunan24 Dilihat
banner 468x60

 

Subang, Bomen News.com –

banner 336x280

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR. S.IP. Perintahkan Plt Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk merancang Pembangunan Infra Struktur Jalan selesai dalam dua Tahun dimasa Kepemimpinan Pasangan Bupati Reynaldy Putra dan Wakil Bupati H.Agus Maskur Rosyadi.

Plt. Kadis PUPR Kab Subang Heri Sopandi Rabu ( 26/2/2025) di Kantornya menyampaikan bahwa dia, di percaya menjadi PLT kadis PUPR, dan di perintahkan untuk Merancang Kebutuhan Anggaran dalam pembangunan Jalan Kabupaten harus selesai kurun waktu dua Tahun Anggaran.

Di sampaikan Heri Sopandi, jalan Kabupaten sepanjang 1.163 Km.
Kondisi mantap 67 persen tidak mantapnya ada di angka 20 persen.

Di dalamnya ada kerusakan berat Ringan dan sedang masuk ke 20 persen tadi, untuk menyelesaikan kurun waktu dua tahun tersebut setelah di hitung membutuhkan Anggaran di angka Rp. 1,3 Triliun untuk menyelesaikan Jalan Kabupaten secara total.

Sedangkan Anggaran khusu Untuk pembagunan Jalan di dalam DPA tahun 2025 kurang dari Rp. 200 M.

Tentu kalau melihat Kos PAD kita hanya di angka Rp. 600 M pertahun, tentunya untuk membangun Jalan Kabupaten secara Total rampung kurun waktu dua Tahun. Harus meminta anggaran dari Provinsi dan dari APBN Pusat.

Di tambahkan Plt. Kadis jika Anggaran Rp. 1,3 Triliun di bagi dua Tahun anggaran setiap Tahunnya membutuhkan angaran Rp. 600,5 miliar.

Plt Kadis PUPR sendiri yakin merasa Optimis bahwa program Pak Bupati yang di percayakan kepadanya. Akan terwujud jalan Kabupaten Subang akan mulus dua Tahun kedepan.

Artinya untuk membangun Jalan Kabupaten yang tingkat kerusakannya di angka 20 persen. Yang menjadi Prioritas Pak Bupati di pastikan rampung dan dan terwujud. Ujar Hersop sapaan akrab Heri Sopandi kepada Bomen News.

(Kontributor Subang H. Ade Bom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *