Pj.Bupati Subang” Dalam Waktu Dekat Akan Mendorong Diskominfo dan Kesbangpol untuk mendata mana saja media atau yang memiliki legalitas, jika ada yang Ilegal Itu Oknum

Pemerintahan95 Dilihat
banner 468x60

 

Subang, BOMEN NEWS.com –
Benarkah Media ilegal di Subang semakin marak, meskipun upaya pemerintah dan lembaga terkait untuk menertibkannya terus di lakukan. Senin (17/02/25).

banner 336x280

Tanpa adanya Nomor Induk Berusaha (NIB), banyak media yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi, bahkan ada yang berani tampil di muka publik. Fenomena ini tidak hanya menjadi masalah bagi industri media yang sah, tetapi juga berdampak pada masyarakat yang mengonsumsi informasi.

” Dalam waktu dekat ini, saya akan mendorong diskominfo dan Kesbangpol untuk mendata mana saja media atau yang memiliki legalitas, jika ada yang mengaku-ngaku wartawan sebagai pekerjaan profesi tapi tidak ada legalitas, saya kira mereka itu oknum ya, ” Kata PJ. Bupati Subang Ade Afriandi.

Menurutnya, salah satu alasan media ilegal ini tetap eksis adalah minimnya pengawasan dari pihak berwenang.

Masyarakat yang seharusnya mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya, sering kali terjebak dalam berita-berita yang tidak jelas sumbernya.

“Media-media ini biasanya menyebarkan konten yang sensasional dan cenderung menyesatkan, demi menarik perhatian pembaca dan menghasilkan klik yang tinggi. Hal ini tentu sangat merugikan, mengingat masyarakat saat ini lebih mudah mengakses berita melalui internet,” Kata PJ Bupati Subang saat di temui di Pendopo Bupati.

Dari hasil penelusuran, banyak media ilegal ini menggunakan platform digital yang memudahkan mereka untuk menyebarluaskan informasi tanpa melalui proses verifikasi yang ketat.

“Sampai saat ini masih banyak media di kabupaten Subang belum memberikan data lengkap kepada Kesbangpol, padahal saat penting buat kami untuk mengetahui legalitasnya dan apakah perusahaan media tersebut sudah berbadan hukum atau belum dan lokasi kantor berdomisili di mana, apakah kantornya layak seperti kantor atau hanya rumah tempat tinggal ini perlu di jadikan, pendataan buat kami,” Kata Cucu Bagian Pendataan Kesbangpol Kabupaten Subang.

Selain itu, banyak dari mereka yang tidak memiliki redaksi atau jurnalis yang terlatih, sehingga kualitas pemberitaan pun di ragukan. Tidak jarang, berita yang di sampaikan mengandung hoaks atau informasi yang tidak jelas kebenarannya. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama ketika berita yang di sebar berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti politik, kesehatan, atau bencana alam. Dalam situasi seperti ini, masyarakat harus lebih jeli dan kritis dalam menyaring informasi yang di terima.

Warga Subang sendiri mengaku prihatin dengan adanya media ilegal yang terus berkembang. Beberapa di antara mereka mengungkapkan bahwa sering kali mereka terjebak dalam berita-berita yang tidak mendidik.

“Saya terkadang bingung mana berita yang benar dan mana yang hanya bualan. Harapan saya, pemerintah bisa lebih tegas dalam menindak media-media seperti ini,” ungkap Retno warga Subang.

Upaya untuk membongkar keberadaan media ilegal ini sebenarnya sudah di lakukan oleh beberapa organisasi pemerhati media dan lembaga pemerintah. Mereka berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya media yang berizin dan berkualitas. Kampanye edukasi tentang literasi media di harapkan dapat membantu masyarakat mengenali tanda-tanda media yang tidak kredibel.

Meskipun begitu, tantangan yang di hadapi tidaklah mudah. Dengan banyaknya platform digital yang ada, penegakan hukum terhadap media ilegal menjadi lebih kompleks. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan ekosistem media yang sehat. Salah satu langkah yang bisa di ambil adalah memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang cara mengenali berita palsu dan pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Belum ada solusi pasti untuk mengatasi masalah ini, namun kesadaran masyarakat yang terus meningkat di harapkan dapat menjadi senjata ampuh dalam memerangi media ilegal. Dengan bekal pengetahuan yang baik.

Di harapkan masyarakat tidak lagi terjebak dalam informasi yang salah dan dapat membedakan mana media yang layak untuk di ikuti. Pemerintah dan lembaga terkait pun. ( Redaksi )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *