Camat Cijambe Minta PUPR Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Drainase di Wilayah Cijambe Cirangkong, Kabid Binamarga Sarankan Pengajuan Surat ke Pj. Bupati

Pembangunan61 Dilihat
banner 468x60

Cijambe, BOMEN NEWS.com – Camat Cijambe, Nana Suyatna, S.Pd., mengungkapkan. Bahwa penyempitan jalan Kabupaten di kawasan Perhutani di sebabkan oleh aliran air hujan dari Gunung yang mengikis bahu jalan sepanjang 50 meter. Air tersebut mengalir melalui saluran bekas bencana longsor yang belum di lengkapi dengan drainase dan gorong-gorong. Selain itu, gorong-gorong yang ada di tikungan dekat pohon binong besar tidak berfungsi karena tertutup material lumpur dan batu sisa longsor.

banner 336x280

Nana Suyatna meminta Dinas PUPR untuk membangun gorong-gorong baru, memperbaiki gorong-gorong lama, dan membangun drainase di sekitar area tersebut. Agar air dapat mengalir lancar tanpa merusak bahu jalan. Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Subang terkait rencana pembangunan jalan Kabupaten yang menghubungkan Cijambe menuju kantor Kecamatan Cijambe.

Camat menambahkan bahwa banyak laporan dari masyarakat yang meminta agar jalan lama. Di sebelah kanan Tanjakan Sabrino di prioritaskan untuk difungsikan kembali. Tanjakan Sabrino sering menjadi lokasi kecelakaan karena kendaraan kesulitan menanjak. Oleh karena itu, pada tahun 2025, rencananya akan di bangun kembali jalan jalur bawah. Kendaraan dari arah Cijambe menuju Cirangkong, Cikadu, dan Cimenteng akan melewati jalur bawah. Sedangkan dari arah sebaliknya akan menggunakan jalur atas Sabrino.

Sementara itu, PLT Kadis PUPR, H. Dadang Kurnia Nudin, melalui Kabid Binamarga, H. Agung, ST, menyatakan bahwa untuk pembangunan jalan Kabupaten di Kecamatan Cijambe. Khususnya dari Cijambe menuju kantor Kecamatan Cijambe, terdapat satu titik yang menjadi fokus. Namun, setelah berkoordinasi dengan Camat, anggaran di alokasikan untuk memfungsikan kembali jalan lama agar menjadi dua jalur di bawah Jalan Sabrino.

Agung menambahkan, jika ingin membangun gorong-gorong di kawasan hutan Perhutani yang terkena dampak erosi air hujan. Camat perlu mengajukan surat resmi kepada Pj. Bupati dengan tembusan ke BP4D dan Dinas PUPR. Jika secara administratif sudah di penuhi dan ada instruksi dari Pj. Bupati, anggaran dapat di alokasikan untuk proyek tersebut.

(H. Ade Bom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *