Bandung, PWPM News.id – Dinas Pendidikan Jabar selain meningkatkan kualitas perencanaan dalam program dengan disiplin, tapi juga meningkatkan serapan dalam anggaran, dalam persentase realisasi atas anggaran dalam belanja yang telah di tetapkan dan di pertanggungjawabkan, jelas kasubag keuangan dinas pendidikan Jabar, Andri Pramana, S. STP., saat di temui media di kantor Dinas Pendidikan Jabar. ( 6/12).
” Sudah di sosialisasikan pada seluruh pemegang kegiatan di dinas pendidikan Jabar, terkait laporan kegiatan akhir tahun 2024, untuk kegiatan yang bersifat LS harus sudah masuk laporan tanggal 20 Desember bulan ini, dan untuk yang bersifat GU pada tanggal 25 Desember 2024,” jelas andri.
Pengembalian anggaran yang tidak terserap dari kegiatan, melalui prosedur dari BPP ( Bendahara Pengeluaran Pembantu ), ke BP ( Bendahara Pengeluaran ). Seterusnya dari BP ke RKUD ( Rekening Kas Umum Daerah ), yang menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran, di lakukan pada tanggal 31 Desember 2024.
Mudah mudahan tahun ini di atas daya serap tahun kemarin yang mencapai 99, 61 % Dari seluruh kegiatan di Dinas Pendidikan Jabar, tandasnya pada media.
Untuk anggaran perubahan tidak ada penambahan anggaran, masih sama nilainya dengan yang murni, dan untuk perbelanjaan bisa di geser pada kepentingan yang lebih urgent. Hal ini guna efisiensi anggaran.
Tanggal 31 November tahun ini daya serap dinas pendidikan Jabar mencapai 88,61 %, dan semoga dalam waktu yang tinggal hitungan hari menuju akhir tahun 2024, daya serap lebih tinggi dari tahun kemarin, ucap kasubag keuangan dinas pendidikan Jabar. (FRD)