Ingin Menguasai Lahan Milik Orang Lain dengan Cara Memalsukan Dokumen ” Akhirnya jadi Tersangka Setelah dilaporkan Pemalsuan Dokumen

HUKUM88 Dilihat
banner 468x60

 

SUBANG, BOMEN News.com –

banner 336x280

Kasus sengketa lahan oleh mafia tanah kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang warga Subang, Hani Dwi Wijaya, mengaku hampir mengalami kerugian miliar rupiah akibat dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan lahan seluas 69.000 meter persegi atau hampir tujuh hektar. Kasus ini kini disidangkan di Pengadilan Negeri Subang.

Hani Dwi Wijaya, yang juga pemilik perusahaan penggilingan padi PT NV Suka Djaya, terlibat sengketa hukum dengan Ani Kartini Kustiani, yang tiba tiba menggugat kepemilikan lahan miliknya.

“Pada 1 Desember 2020, Pengadilan Negeri Subang memutuskan memenangkan pihak penggugat, Ani Kartini Kustiani, melalui putusan Nomor 25,” terangnya kepada BOMEN News.com Senin 1 Desember 2024.

Lanjut Hani, karena saat proses Sidang Gugatan perdata tersebut tidak melayani nya, setelah ada putusan memenangkan penggugat, kemudian menempuh jalur hukum pidana dengan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan dalam sengketa tersebut.

Menurut kuasa hukumnya, Tommy Sontosa, dokumen kepemilikan yang diajukan oleh pihak lawan diduga tidak tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Subang, sementara Hani mengklaim memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah itu.

“Klien kami tidak akan berdamai dalam kasus ini. Kami meminta pengadilan memutuskan perkara ini seadil-adilnya, karena ada dugaan pemalsuan dokumen yang merugikan pihak kami,” tegas Tommy Sontosa.

Dia menyebut, Kmasus ini menjadi perhatian publik sebagai salah satu contoh masalah sengketa lahan yang melibatkan dugaan praktik mafia tanah.

“Pihak korban berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang benar-benar mencerminkan keadilan. Kasus ini masih berlangsung, dan semua pihak menanti keputusan akhir dari pengadilan,” tutupnya.
Hani Dwi Wijaya bersama kuasa hukum saat menghadiri sidang Ani Kartini di Pengadilan Negeri Subang. (H. Ade Bom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *