Subang, BOMEN News.com –
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang membentuk tim penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Tim ini dibentuk di sekolah-sekolah. Tujuannya untuk mengantisipasi dan menangani kekerasan.
“Tim PPKSP atau penanganan kekerasan di satuan pendidikan ini kita bentuk hingga tingkat sekolah, anggotanya guru dan pihak terkait lainnya,” ujar Kabid Pembinaan SMP, Leni Lesnawati, M.Pd., mewakili Kepala Disdikbud Subang Hj Nunung Suryani kepada BOMEN News, Senin (26 / 11 / 2024).
Tim PPKSP ini di bentuk untuk mengantisipasi, mencegah, menangani kekerasan di sekolah, seperti bullying (perundungan), pelecehan seksual, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya baik fisik maupun verbal.
Leni menjelaskan, di tingkat daerah atau kabupaten, upaya penanganan kekerasan di sekolah di lakukan Pemkab Subang dengan membentuk Satuan Tugas atau Satgas PPKSP. Satgas ini di-SK-an langsung oleh Bupati.
“Anggotanya dari berbagai dinas terkait termasuk disdik, dinas sosial, kesra, DP2KBP3A, kepolisian hingga lapas, terutama untuk kasus kasus kekerasan yang sudah terjadi atau kasus kasus berat seperti tawuran,” papar dia.
Selain mengantisipasi kekerasan di sekolah, jelas Leni, Disdikbud Subang juga gencar mengantisipasi peredaran narkotika dan obat obatan terlarang atau narkoba. Hal tersebut dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi atau kampanye pencegahan narkoba dengan menggandeng pihak kepolisian serta organisasi penggiat anti. (H. Ade Bom)