Subang, BOMEN News.com –
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang menargetkan bisa menetapkan sedikitnya 3 cagar budaya setiap tahun.
Kepala Disdikbud Subang Hj Nunung Suryani melalui Kepala Bidang Kebudayaan Ade Intra menjelaskan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, yakni 2023 – 2024, pihaknya sudah berhasil menetapkan 7 (tujuh) cagar budaya. Di antaranya, Wisma Karya, Rumah Sejarah Lanud Suryadarma Kalijati dan lainnya.
“Alhamdulillah dari tahun 2023 – 2024 sudah ada 7 cagar budaya yang telah di tetapkan, diantaranya Wisma Karya, Rumah Sejarah Lanud Suryadarma. Rinciannya, di tahun 2023 sebanyak 3 cagar budaya, dan di 2024 sebanyak 4 cagar budaya yang di tetapkan,” ujar Ade Intra kepada BOMEN News.com.
Tujuh cagar budaya tersebut di tetapkan melalui surat keputusan atau SK Bupati Subang setelah sebelumnya melewati proses tahapan yang panjang dan ilmiah.
“Untuk bisa di tetapkan sebagai cagar budaya, itu tahapannya panjang, harus ada bahan ekskavasi, temuan kesejarahan, arkeologis, melibatkan 5 tim ahli dari ahli kesejarahan, arkeolog, arsitek, termasuk ahli hukum juga,” papar dia.
Pihaknya menargetkan setiap tahun Pemda Subang melalui instansinya bisa menetapkan sedikitnya 3 cagar budaya. Hanya saja, penetapan cagar budaya tersebut membutuhkan anggaran yang cukup karena proses tahapannya yang panjang dan melibatkan banyak tim ahli.
“Setiap tahun, dinas pendidikan budaya punya program rutin mengeluarkan SK bupati soal penetapan situs atau benda cagar budaya. Karena itu ke depan target kita bisa menetapkan 3 cagar budaya per tahun, karena anggarannya luarbiasa harus ada ekskavasi dan kajian dari tim ahli,” ucapnya.
(H. Ade)