Pjs Bupati Pangandaran Tidak Konsisten Soal Pinjam Tak Pinjam, Ini Alasan Tian

Pemerintahan118 Dilihat
banner 468x60

 

Pangandaran, BOMEN News.com – Ketidakkonsistenan Pjs Bupati kabupaten Pangandaran Drs. Benny Bachtiar, M.Si, dalam hal menyikapi permasalahan Defisit anggaran kabupaten Pangandaran, mendapat sorotan dari Koordinator Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD) Kabupaten Pangandaran.

banner 336x280

Tian Kadarisman, selaku Koordinator Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD) Kabupaten Pangandaran, mengatakan, ketidakkonsistenan Drs. Benny Bachtiar, M.Si Pjs Bupati Kabupaten Pangandaran dalam menanggapi defisit kemarin muncul dalam berita salah satu media, Pjs Bupati Kabupaten Pangandaran mengatakan, tidak usah meminjam untuk melunasi defisit Pemda, tapi kemudian muncul lagi berita bahwa pinjaman itu diperlukan. Jadi statement yang mana ini? Jangan malah plin-plan. Masyarakat juga jadi bingung yang mana yang benar?

“Memang ketika Pjs Bupati Pangandaran mengatakan tidak usah meminjam, anggapan masyarakat Pjs Bupati Pangandaran lebih pro ke Paslon 02 yang tidak akan meminjam dalam penangan Defisit, akan tetapi ketika muncul statement bahwa pinjaman itu di perlukan, dan pasti masyarakat juga menilai Pjs Bupati Pangandaran pro terhadap 01, yang akan menyelesaikan Defisit dengan pinjaman,” katanya terheran-heran kepada inakor.id, Minggu (03/11/2024).

Menurutnya, seharusnya Pjs Bupati Pangandaran bisa membuat Pilkada ini aman dan damai. Tapi ketika Pjs Bupati Kabupaten Pangandaran membuat dua statement seperti ini malah membuat kebingungan masyarakat Pangandaran.

“Tugas Pjs Bupati seharusnnya fokus dalam menjalankan tugas pemerintahan, menjaga iklim kondusif dan ketertiban, melaksanakan persiapan ataupun fasilitasi Pilkada dan menjaga netralitas kita bisa liat Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tersebut tertera pada Pasal 71 bahwa pejabat negara, pejabat daerah, Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye,” imbuh Tian

Tian berpendapat, bahwa kenetralan aparatur sipil negara (ASN) merupakan bentuk komitmen yang harus dilakukan, agar Pilkada Kabupaten Pangandaran berjalan dengan lancar tanpa ada potensi pelanggaran yang terjadi.

“Tapi kalau kejadiannya seperti ini, yang seharusnya bisa meredam dan mencarikan suasana pilkada kabupaten Pangandaran, menurut saya ini malah menambah panas Pilkada Kabupaten Pangandaran. Saya berharap Pjs Bupati Kabupaten Pangandaran bisa menjaga kondisifitas. Karena beliau tidak lama lagi berada di kabupaten Pangandaran, beri kesan terbaik bagi warga kabupaten Pangandaran, dan juga bisa menjaga kenetralan menjelang pelaksanaan pilkada kabupaten Pangandaran,” tutupnya (Ag)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *