Pangandaran, BOMEN News.com –Logistik surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, serta Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Pilkada 2024 sebelumnya sudah diterima oleh KPU Kabupaten Pangandaran. Kemudian KPU Kabupaten Pangandaran melakukan penyortiran, pelipatan, dan penghitungan surat suara di Gudang Logistik KPU, Dusun Cikangkung, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Pangandaran, Jabar, Jum’at (01/11/2024).
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, pihaknya melibatkan warga masyarakat sekitar dalam kegiatan tersebut.
“Mereka yang dilibatkan dalam kegiatan, sudah diseleksi dan diyakini tidak terlibat parpol, serta mampu melaksanakan tugas dengan baik dan cekatan,” katanya kepada sejumlah wartawan
Muhtadin menerangkan, bahwa KPU Kabupaten Pangandaran telah menerima kertas suara.
“Sebanyak 343,157, untuk pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur dan 343.157 kertas suara untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati,” jelasnya
Kegiatan lipat dan sortir kertas suara ini juga melibatkan tiga lembaga yakni, dari TNI, Polri dan Pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran serta dihadiri langsung oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran.
Berkenaan dengan mekanisme kegiatan ini, dilakukan dengan pelipatan dan penyortiran dan penerawangan, penelitian terhadap kualitas kertas suara yang dinyatakan rusak, warna surat suara yang mengakibatkan ada tanda pada foto di kertas suara.
“Kemudian kertas suara yang kusut dari pabrikan atau kusut akibat lipatan, serta warna kertas suara tidak sesuai dengan jenis pemilihan,” tutur Muhtadin
Selain itu, juga foto pasangan calon, logo KPU atau logo pemerintah daerah tidak jelas atau tidak lengkap.
“Terdapat lubang di dalam kolom pada foto pasangan calon yang ada di kertas suara,” tutupnya. (Ag)