Sabu hampir 600 gram Berhasil Diungkap Polres Cianjur

NARKOBA, Polri94 Dilihat
banner 468x60

CIANJUR, BOMEN News.com – Barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 593,93 gram berhasil di sita oleh Satresnarkoba Polres Cianjur dari dua orang pelaku berinisial DA (28) AW (31). Yang merupakan warga Lembang Bandung Barat, Kamis (31/10/2024).

banner 336x280

Konferensi Pers tersebut di pimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. dengan didampingi Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, kedua pelaku tersebut berhasil di tangkap dari hasil pengembangan tersangka sebelumnya yang berinisial H yang memiliki sabu seberat 98,74. Dari keterangan H, ia mendapatkan barang haram tersebut dari daerah Bandung.

“Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap TSK H sehingga di dapati keterangan berupa ciri-ciri tersangka yang memeberikan Narkotika jenis sabu tersebut. Dan kemudian di mana pada tanggal 29 Oktober 2024, kami berhasil menangkap DA dan AM di Kelurahan Coblong Kecamatan Coblong Kota Bandung.” ucap Kapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. menambahkan, pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti. Di antaranya 5 paket sabu dengan berat keseluruhan 495,19 gram, 1 pak plastic klip bening, 2 buah timbangan elektrik dan 2 unit handphone milik kedua pelaku.

Atas dasar hasil pengembangan tersebut, barang bukti yang sudah di amankan oleh tim Satresnarkoba Polres Cianjur kurang lebih sebanyak 593,93 gram. Kedua pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika

 

Suryana
Sumber: Bid Humas Polda Jabar.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *