Pangandaran, BOMEN News.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran gelar acara Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran 2024, dengan tema “Penguatan Jati Diri, Peningkatan Daya Saing Ekonomi, Pembangunan Pariwisata dan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Masyarakat”, di Hotel Pantai Indah timur, Pangandaran, Jabar, Rabu (30/10/2024) lalu.
Salah satu isi Debat Publik adalah hutang Pemda Pangandaran, yang menjadi perdebatan sengit antara Paslon no. 01, Hj. Citra Pitriyami – H. Ino Darsono dan Paslon no. 02, H. Ujang Endin – H. Dadang Solihat.
Debat tersebut bukan hanya ditanggapi beberapa tokoh masyarakat, tetapi juga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran.
Kepala BKAD Kabupaten Pangandaran Drs. Hendar Suhendar, S, MM., saat ditemui inakor.id mengatakan, terkait konsep untuk menyelesaikan masalah hutang mau pinjam atau tidak pinjam itu dua-duanya adalah solusi.
“Nah nanti keputusan solusi ini yang akan diambil, itu harus disetujui dan dituangkan di dalam APBD, nah itu harus dibahas oleh wakil rakyat (DPRD) untuk ditetapkan menjadi perda,” katanya, Sabtu (02/11/2024).
Menurutnya, ketentuan normatif perda tentang APBD itu, ditetapkan bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif.
“Jadi keputusan yang diambil nanti dirumuskan bersama apakah pinjam atau tidak? Ya nanti dibahas,” tutur Hendar
Hendar menyimpulkan, intinya jadi yang disampaikan dua paslon baik no. 01 atau no. 02 dalam debat, adalah sama-sama pada tataran solusi.
“Tinggal solusi-solusi ini dituangkan pada tataran teknis, untuk dilaksanakan harus persetujuan DPRD karena pelaksanaan perda APBD itu ditetapkan bersama DPRD,” ujarnya
Lebih lanjut Hendar mengatakan, yang terpenting komitmen pemimpin terpilih nanti tidak merugikan masyarakat.
“Mau pinjam atau tidak asal jangan merugikan masyarakat,” harapnya. (Ag)