Setelah habis masa jabatan susunan pengurus DPC PDIP Kabupaten Subang yang lama habis 13 Juli 2024.
Secara serentak Pengurus DPD Provinsi Jawa Barat dan DPP menggelar penjaringan untuk pengisian Struktur pengurus DPC Yang baru dengan mengadakan Fit And Proper Test untuk mengisi Jabatan struktur di internal DPC PDIP Kabupaten Subang habis per tanggal 13 Juli 2024 lalu.
Dengan demikian, sejumlah nama kader terbaik PDIP Subang berebut rekomendasi dari PDIP Pusat untuk mengisi jabatan inti di partai berlambang Banteng moncong putih itu.
Sedikitnya, di kabarkan tiga kader yang baru saja mengikuti Fit And Proper Test yang akan menduduki jabatan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara PDIP Subang yakni H. Kosim, Ujang yusuf Zavet dan H. Adik LF Solihin.
Saat di konfirmasi, H. Adik LF Solihin dan Ujang Yusup Zapet membenarkan jika mereka bersama satu kader PDIP lainnya yakni H. Kosim, telah mengikuti Fit and Proper Test pada tanggal 8 Agustus di DPP.
Menurutnya, bahwa Fit and Proper Test bagian dari tahapan untuk mengisi kekosongan struktur organisasi partai yang sudah habis sejak beberapa waktu lalu. Dalam organisasi, terlebih partai politik, tidak boleh mengalami kekosongan struktur untuk menggerakkan roda organisasi, terlebih menghadapi pesta demokrasi 2024 ini.
“Sebagai kader, tentu saja saya harus siap apa yang sudah menjadi tugas dari partai, termasuk harus ikut menahkodai partai. Karena dalam organisasi, setiap orang ada periodenya, dan setiap periode ada masa waktunya,”ungkap H. Adik dan UJang Yusup kepada BOMEN NEWS Selasa 20 Agustus 2024.
Dari ketiga kader PDIP Subang yang terpilih menjadi Struktur Susunan Pengurusan Baru DPC PDIP Subang, H. Kosim Sebagai Ketua DPC, Ujang Yusup Sebagai Sekertaris dan H.AdikS3bagai Bendahara DPC,
Saat di tanya adanya riakan dari Pengurus PAC yang meminta perpanjangan Pengurus Ketua PDIP Subang sebelumnya Maman Yudia di kabarkan tak di ikut sertakan fit and proper test.
Menurut Ujang Yusup Zapet, hal itu terjadi di anggapnya suatu kewajaran di dalam ber demokrasi, namun itu sudah menjadi keputusan DPD dan DPP, tetapi berkat gerak cepat di adakan Konsolidasi di internal DPC PDIP Subang alhamdulilah bisa berkomunikasi dengan baik diantara sesama Kader Partai Politik.
Ujang Yusup menambahkan terkait waktu Sisa waktu Satu pekan proses pendaftaran resmi Calon Kepala Daerah Subang ke KPU ini , PDIP Subang belum mengumumkan sosok calon bupati atau wakil bupatinya menurut Ujang Yusup.
Dari DPP masih dua Nama antara H. Narca dengan H. Ating Rusnatim, siapa yang akan mendapatkan Rekomendasi dari DPP.
Namun setelah Mahkamah Konstitusi ( MK) mengabulkan sebagian Gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap Undang – undang Pilkada MK menyatakan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta pemilu Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan bisa mengajukan Calon Kepala Daerah meski Tidak Punya kursi di DPRD.
Bahkan yang semula dalam UU Pilkada sebelumnya harus 20 persen Suara baru bisa mencalonkan sekarang di ubah dengan 7 Persen Suarapun bisa mencalonkan. (H. ADE Bom)