
Subang, BOMEN NEWS.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna membahas Nita Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Rapat di pimpin langsung Ketua dua H. Aceng Kudus, Ketua satu di wakili Hj. Lita Budiarti di Wakili H. Bambang Irmayana dan wakil ketua 3 Lina Marlina, Rapat Paripurna DPRD di hadiri 27 Anggota tentunya memenuhi secara kuorum dan Rapat paripurna akan di lanjut dengan secara maraton kata H. Aceng Kudus selaku pimpinan Raat Paripurna Purna.
PJ. Bupati Subang Dr. Drs. Imran Chd M.Si, menyampaikan Nota pengantar Rancangan Perubahan APBD 2024.
Ijinkan kami untuk menyampaikan Apreasiasi kami ucapkan terimakasihnya kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat atas dukungan dan perhatian selama ini Kiprahnya dalam pembangunan di Kab. Subang.
Dengan telah di tetapkannya kesepakatan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2024 kemarin. Selanjutnya kami mohon ijin untuk membacakan Nota pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kab Subang Tahun 2024.
Pendapatan Asli Daerah Di proyeksikan tetap sebesar Rp.621,53 Miliar masih sama dengan APBD tahun Anggaran 2024 sedangkan secara keseluruhan pada pendapatan Daerah telah terjadi kenaikan pendapatan sebesar Rp. 650,19 Miliar atau Naik 31,76 %. Kenaikan tersebut di sebabkan oleh masuknya pendapatan Transfer yang berasal dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 102,13 Miliar.
DBHCHT sebesar Rp.7,45 Miliar, DBH Sawit Rp. 7,88 Miliar Dana Insentif Fiskal sebesar Rp.7,67 Miliar serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik besar Rp. 152,38 Miliar dan DAKNon Fisik besar Rp.317,43 Miliar.
Di sampaikan PJ. Bupati hal tersebut karena terjadi. Karena penetapan APBD tahun2024 sebelum peraturan yang mengatur terkait pendapatan dan juknis pelaksanaan terbit sehingga kami masukannya di perubahan parsial APBD adapun rincian kenaikan proyeksi Pendapatan tersebut.
PAD sampai akhir 2024 tetap sama dengan Target APBD 2024 yakni Rp. 621 53 Miliar.
Pendapatan Transfer
Jumlah pendapatan Transfer yg di targetkan pada tahun 2024 Rp. 2,047 Triliun mengalami kenaikan sebesar Rp. 650,19 Miliar atau sebesar 31,76 %. Menjadi Rp. 2,697 triliun .” Kenaikan tersebut di antaranya berasal dari pendapatan Transfer yang berasal dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 103,13n Miliar, DBHCHT Rp. 7,45 Miliar, DBH Sawit Rp. 7,88 Miliar , dana insentif Fiskal Rp.7 67 Miliar, Dana Alokasi DAK Khusus fisik Rp. 152,38 Miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp. 317,43 Miliar.
Juga terdapat perhitungan dana bagi hasil yang masuk pada tahun anggaran 2024 yaitu dana bagi hasil. Yang di salurkan secara Non Tunai mekanismenya di TDF ( Threasiry Deposit Facility ). Sebesar Rp. 60,96 Miliar lain lain pendapatan yang sah adalah salah satu komponen pendapatan Daerah yang sama sekali tidak tidak mengalami perubahan dari proyeksi awal yaitu sebesar Rp.16 ,65 Miliar yang bersumber dari pendapatan Hibah dari kegiatan UPLAND di Dinas pertanian.
Kemudian di Sampaikan PJ. Bupati Imran.
Terjadi Perubahan Kebijakan Belanja Daerah, APBD tahun Anggaran 2024 Belanja Daerah di Proyeksikan meningkat sebesar 22 ,11 persen atau sebesar Rp. 6,19,07 Miliar dari semula sebesar Rp. 2,8 Triliun menjadi Rp. 3,419 Triliun dengan rincian.
Belanja operasi Rp. 390,89 miliar dari semula Rp. 2,078Triliun menjadi Rp. 2,469 Triliun.
Belanja Pegawai di Proyeksikan Rp. 210,66 Miliar dari semula Rp. 1,296 Triliun menjadi Rp. 1,507 Triliun, di karenakan masuknya Tunjangan profesi Guru Rp. 236,11 miliar tambahan penghasilan guru sebesar Rp. 5,78 Miliar ujar PJ Bupati Imran.
(H. Ade Bom)













