Dibalik Kisruhnya Peraturan PPDB Merebak Intervensi Anggaran PPDB Untuk Media

Pendidikan119 Dilihat
banner 468x60

 

Bandung, BOMEN NEWS.com – selain Kisruhnya Penerimaan Peserta Didik Baru yang menyangkut kelanjutan pendidikan siswa l, akibat peraturan pemerintah, mencuat juga  kisruhnya Anggaran PPDB untuk publikasi media, yang akan di realisasikan Bidang PSMA Dis dik Jabar,  dengan ketetapan penerima kontributsi Berita di atur oleh Balai Tikomdik Dis dik Jabar yang di pimpin oleh Firman Oktora.

banner 336x280

Maraknya berita anggaran ppdb yang akan di realisasi Bidang PSMA, berdasarkan sumber dari PSMA nilai sekelasnya Rp. 300 juta karena ada efisiensi anggaran. Mendapat tanggapan dari Kasubag Keuangan Dis dik Jabar, Andri Pramana yang di damping oleh Bendahara PSMA Dede Ende Abdulrahman. ( 5/8).

” Menurut Andri Pramana pada bendahara  PSMA depan media, selayaknya dalam merealisasikan anggaran tidak berbau Intervensi dari bidang lain, dan kelayakan serta prosedural di lakukan  seperti yang di terapkan oleh kehumasan (Sekre) dis dik Jabar pada media tetap di terapkan, agar tidak mengundang kecurigaan kolusi dalam penentuan media,” tegas andri.

” Selain itu dalam merealisasikan anggaran, tidak keluar dari aturan yang di terapkan oleh BPK, terkait persyaratan media yang di akomodir, karena imbasnya akan kembali pada bendahara yang merealisasikan anggaran, sekalipun itu kebijakan Kepala Bidang PSMA  dan Kepala Balai Tikomdik Dis dik Jabar,” jelas andri sambil menatap pada Dede Ende Abdulrahman selaku Bendahara PSMA yang duduk disebelah media.

Juga terkait keterbukaan informasi publik harus di jalankan oleh dis dik Jabar, sesuai dengan Undang undang keterbukaan informasi publik ( KIP). No 14 Tahun 2008 dan UU Pelayanan publik No 25 Tahun 2009, ujarnya. Dengan merebaknya masalah ini, di harap di tinjau kembali sebelum di realisasikan.

Saat media bertanya pada bendahara ( Dede Ende). Tentang prosedur dan pemberitahuan pada media terkait adanya kontributsi untuk berita PPDB bersumber dari Bidang PSMA. Di depan kasubag keuangan dis dik Jabar, Dede Ende menjawab tidak tahu. Karena semua berdasarkan ajuan dari balai tikomdik yang mungkin sudah ada kesepakatan dengan pimpinan di Bidang PSMA. Yaitu Awan Suparwana,  saya hanya akan membayar saja,” tandasnya pada media. (Farida)

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *