Desa Wisata Cisaat telah berhasil masuk menjadi Top 50 Desa Wisata Anugerah Desa Wisata (ADWI) tahun 2024

Uncategorized212 Dilihat
banner 468x60

 

Subang, BOMEN NEWS.com –
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno, mengunjungi Desa Cisaat, Kecamatan Ciater. Selasa, 23 Juli 2024.

banner 336x280

Kunjungan kerjanya tersebut dalam rangka melihat salah satu Desa Wisata yang ada di Kabupaten Subang yakni Desa Wisata Cisaat yang telah berhasil masuk menjadi Top 50 Desa Wisata Anugerah Desa Wisata (ADWI) tahun 2024.

Kedatangan Menparekraf di dampingi PJ. Bupati Subang Dr. Drs. Imran di sambut dengan salah satu seni budaya khas Subang, yakni Sisingaan, di mana Menparekraf dan Pj. Bupati Subang di usung untuk naik ke atas sisingaan dan terlihat juga kegembiraan dari Menparekraf dan Pj. Bupati dalam menikmati seni budaya khas Subang tersebut.

Asep Saepulloh bersama Sekretaris Desa Cisaat yang merupakan pengelola Desa Wisata Cisaat Kelompok Sadar Wisata Desa Wisata Cisaat. Menjelaskan potensi wisata di Desa Wisata Cisaat mulai dari Wisata Edukasi, wisata kuliner, hingga potensi wisata lainnya, yakni masyarakat sebagai objek wisata.
“Kita tidak punya objek Wisata, tapi objeknya itu adalah masyarakatnya.” Ucap Sekdes Cisaat.

Sementara itu, pengelola pokdarwis Cisaat menjelaskan bahwa Desa Wisata Cisaat memiliki 3 Konsep, yakni :
1. Wisatawan bisa menikmati atau menggali pengalaman
2. Memberikan pengalaman untuk belajar karena wisata edukasi
3. Memberikan pengalaman untuk hidup bersama masyarakat

Di jelaskan juga bahwa Desa Wisata Cisaat saat ini memiliki 80 unit homestay. Homestay tersebut memiliki konsep hidup bersama, di mana wisatawan dapat mencoba untuk hidup berdampingan dengan masyarakat Desa Cisaat, tinggal bersama masyarakat, makan bareng bahkan mengikuti kegiatan masyarakat yang memiliki homestay tersebut, misalkan seperti pemilik homestay adalah peternak, maka wisatawan dapat mengikuti rutinitas pemilik homestay tersebut.

Selesai menyaksikan paparan, Menparekraf dan Pj. Bupati Subang beserta jajaran melaksanakan penanaman pohon endemi, yaitu spesies tumbuhan yang hidup di wilayah geografis tertentu dan tidak di temukan di tempat lain di dunia. Di pilihnya pohon tersebut adalah untuk mengembangbiakkan serta melestarikan tanaman tersebut.

Selanjutnya, Menparekraf dan Pj. Bupati beserta jajaran meninjau stand UMKM yang ada di Desa Cisaat, seperti UMKM Tanaman Bonsai, Karya seni pahat, Golok, Makanan khas, serta Batik khas Subang.

Setelah itu, Menparekraf pun mencoba untuk menikmati salah satu potensi wisata yang ada di Desa Cisaat yakni Paralayang. Menyampaikan kesannya, Menparekraf menyatakan bahwa Paralayang di Bukit Santiong Desa Cisaat sangat di rekomendasikan untuk di coba.
“Sangat rekomen untuk mencoba Paralayang di Bukit Santiong.” Ucap Menparekraf.

Pada kesempatan tersebut, Menparekraf menyampaikan bahwa dia telah mendatangi Desa Wisata Cisaat 2 tahun lalu, dan juga mendorong Desa Wisata Cisaat untuk ikut serta dalam Anugerah ADWI.
“saya mendorong Desa Edukasi Cisaat untuk masuk di program ADWI dan alhamdulillah setelah 2 tahun bisa masuk menjadi 50 besar, dan menuju Lokal World Class Tourism Destination.

Dia pun berpesan untuk terus meningkatkan fasilitas penunjang bagi wisatawan, sehingga lebih mendukung perkembangan Desa Wisata.
“Saya menitip bahwa Desa edukasi di Cisaat ini di lengkapi dengan beberapa fasilitas pendukung.”

Pada kesempatan tersebut, di serahkan beberapa penghargaan yaitu:
1. Sertifikat penghargaan Desa Wisata Edukasi Cisaat sebagai 50 Desa wisata terbaik Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 yang di serahkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif kepada Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Subang.
2. Plakat Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024 dari Direktur Tata Kelola Destinasi Florida Pardosi kepada PJ. Bupati Subang.
3. Dukungan penyediaan sarana pariwisata dari Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Haryanto, kepada Kepala Desa Cisaat Suryana.
4. Dukungan pendampingan desa wisata dari Sugeng Handoko selaku dewan juri kepada Asep Suhendi Sekdes Cisaat. (Ade Bom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *