Musyawarah Mufakat PT. KPS dengan Warga dengan berlangsung Kondusif

Uncategorized448 Dilihat
banner 468x60

 

Sumedang, BOMEN NEWS.com –

banner 336x280

Musyawarah mufakat antara PT. Karya Putra Sangkuring (KPS) dengan warga sekitar di laksanakan di PT. KPS di Jalan Raya Cipacing Desa Cipacing Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang Jawa Barat. Berlangsung dengan aman dan kondusif. Rabu, 3/07/2024.

Kasie HRD/GA PT. KPS Sisca Sintanawati bertindak untuk dan atas nama, PT. Karya Putra Sangkuriang.

Selanjutnya perwakilan dari warga di wakili oleh Engkus Kusman.
Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Bojong RT, 001 RW, 015 Desa Cipacing Kec. Jatinangor Kab. Sumedang.

Kedua belah pihak telah mengadakan musyawarah menuju mufakat. Adapun beberapa point dari hasil musyawarah tersebut adalah sebagai berikut:

Terjadi kerusakan salah satu rumah Warga Dusun Bojong yaitu pihak Kedua atas nama warga(Dede Supriatna), pada tahun 2016 saat proses pembangunan PT. KARYA PUTRA SANGKURIANG, kerusakan rumah tersebut meliputi, keretakan lantai di Area kamar depan, Area Ruang Tengah, Area Ruang TV, jendela kamar depan.

Sisca mengatakan akan melakukan perbaikan terhadap kerusakan Rumah tersebut.

“Pihak PT. KPS akan membelikan bahan  material serta tukang untuk memperbaiki, kerusakan rumah yang telah di jelaskan di atas,” katanya.

“PT. KPS juga sudah melakukan perbaikan secara berkesinambungan untuk mengurangi intensitas debu yang berdampak ke warga Dusun Bojong,” imbuhnya.

Berikut tindak lanjut perbaikan yang sudah di lakukan oleh PT. KPS dan opsi yang sudah di sepakati oleh kedua belah pihak:

Bahkan pihak KPS pun sudah melakukan pengurangan intensitas debu dengan peningkatan pada mesin dush filter collector. Selanjutnya akan melakukan perbaikan dengan membuat Instruksi Kerja, dalam pengemasan limbah sisa /hasil produksi, sebelum di serahkan ke TPS NON B3 dan Domestik.

“Selanjutnya akan ada perbaikan struktur bangunan (kanopi) di Area TPS NON B3 dan Domestik agar Area tersebut lebih tinggi dan tertutup. PT. KPS juga akan melakukan penghijauan di Area TPS Non B3 dan Domestik dan permukiman Warga dusun Bojong,” pungkas Sisca.

Sementara itu perwakilan dari warga Engkus Kusman menyambut baik niat baik dari PT. KPS yang akan menindaklanjuti semua yang telah menjadi kesepakatan/mufakat antara kedua belah pihak.

(Wawan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *