Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Motor di Desa Kalong Liud

Polri191 Dilihat
banner 468x60

Bogor, BOMEN NEWS.com –

Seorang pria yang di duga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor berhasil di amankan oleh Polsek Nanggung pada Jumat siang. Penangkapan ini terjadi di Kampung Liud, Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Sabtu (29/6/2024)

banner 336x280

Menurut laporan dari Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa, penangkapan ini bermula saat dua anggota kepolisian, BRIPKA Prasyto dan AIPTU Yudi, sedang melakukan patroli rutin di daerah Kalong Liud. Saat melintasi jalan, mereka melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan dua orang pria yang mencurigakan sedang jongkok di bawah pohon pisang. Ketika di dekati untuk pemeriksaan, salah satu pria melarikan diri, sementara yang lainnya berhasil di amankan oleh petugas.

Setelah di lakukan penggeledahan, di temukan beberapa barang bukti di tubuh terduga pelaku, termasuk satu buah golok yang di ikat di pinggangnya, sebuah tas hitam yang berisi dompet berwarna pink, dan satu set kunci leter T di kantong celananya. Pelaku kemudian di bawa ke kantor Polsek Nanggung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor merk Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi F 2266 FDE di perumahan Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Terduga pelaku, Sdr U (31), bekerja sebagai wiraswasta, dan merupakan warga Kampung Tangsel, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Selain sepeda motor hasil curian, polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya. Seperti satu buah kunci kontak, satu tas berisi golok, tang potong, botol minuman keras, jas hujan, topi, kunci pas. Kemudian dompet berisi kunci T, uang tunai Rp. 79.000, (tujuh pupuh sembilan ribu rupiah) beberapa pelat nomor kendaraan. Serta pelepah pisang yang di duga berisi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Nanggung menjelaskan bahwa tindakan yang telah di lakukan termasuk mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pemeriksaan awal. Serta berkoordinasi dengan Polsek Ciomas. Laporan ini juga telah di sampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

Kasus ini tengah di kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Sampai berita ini di turunkan proses hukum berjalan dan kondusif. (Wawan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *