Ciamis, BOMEN NEWS.com –
Unit Reserse Kriminal Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar berhasil membongkar modus penipuan dan penggelapan. Yang mengaku-aku seorang Habib di wilayah Panumbangan. Pelaku berinisial DH (45) berhasil di ringkus di setelah melancarkan aksi penipuannya terhadap korban di wilayah Desa Sukakerta.
“Hari ini kita berhasil mengamankan seorang terduga tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Panumbangan. Pelaku berhasil kita amankan dan di tahan di Ruang Tahanan Negara Mapolsek Panumbangan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP. Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panumbangan AKP Ajat Rudiyatun dalam keterangan resminya, Sabtu (29/6/2024).
Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan adik korban yang merasa curiga perilaku korban. Yaitu kakak dari pelapor. Yang mana korban selalu saja meminjam uang kepada saudara lainnya dengan alasan untuk berobat ibunya.
Kecurigaan itu, pelapor yang merupakan adik korban mendatangi Polsek Panumbangan dan juga meminta agar mengikuti pergerakan kakaknya. Kemudian bersama-sama membuntuti dan memergoki kakak pelapor (Korban) yang bertemu dengan di duga Pelaku di Jalan Gang dekat rumah korban.
Terlihat korban memberikan sejumlah uang kepada di duga Pelaku tersebut. Selanjutnya adik korban bersama Anggota Polsek Panumbangan membawa dan mengamankan di duga pelaku ke Polsek Panumbangan untuk di mintai keterangan lebih lanjut dan di dapat bahwa terduga tersangka DH itu telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap kakak pelapor.
“Pelaku meminta sejumlah uang dan juga mengiming imingi akan di beri hadiah sebesar Rp. 150.000.000 dan meyakinkan bisa mengobati ibu korban dengan cara di pijat/urut dengan dalih di duga pelaku menjadi Habib,” kata AKP Ajat Rudiyatun.
“Peristiwa itu, di taksir korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp. 10 juta. Di mana jumlah itu di berikan korban secara bertahap kepada pelaku,” ucap AKP Ajat Rudiyatun menambahkan.
Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersangka tindak pidana penipuan/ penggelapan. Sejumlah alat bukti terus di kumpulkan sebagai dasar penuntutan terhadap tindakan yang di lakukan terduga tersangka. (Wawan)