Aliansi Buruh Subang Lakukan Aksi Demo Minta DPRD Gelar Paripurna Bahas Tolak Aturan Tapera

Pemerintahan252 Dilihat
banner 468x60

 

Subang, BOMEN NEWS.com –
Sejumlah organisasi Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang, melakukan Aksi Demo di Gedung DPRD menyuarakan DPRD untuk menggelar Rapat Paripurna membahas Penolakan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera)

banner 336x280

Organisasi Sasi Buruh di Subang yang melakukan Aksi Demo
KASBI, FSPMI, SPSI,SPN, SPMKB,PPMI, mereka, menyuarakan penolakan terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Orator dari DPC KSPSI Khosken Ginting, dan orator dari SPN Pauzi menyuarakan tolak Tapera dan cabut untuk selamanya,”

Kebijakan tentang Tapera sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Iuran Tapera akan memotong sebesar 2,5% gaji pekerja, baik swasta maupun PNS, dan 0,5% di tanggung perusahaan.

Khosken Ginting, menilai keberadaan Tapera hanya akan memberatkan dan menyengsarakan buruh yang sebelumnya telah terbebani dengan Undang-Undang (UU) No. 5 tahun 2023 tentang Cipta Kerja alias Omnibus Law. Menurutnya, belum ada jaminan bahwa tabungan ini akan mempermudah pekerja dalam memiliki rumah.

“Dengan tabungan tidak ada jaminan dari tapera semua buruh mempunyai rumah di Republik Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya pembentukan komite Tapera juga tidak disertakan unsur dari perwakilan buruh. Lain halnya dengan BPJS yang menyertakan perwakilan dari buruh untuk menjadi pengawasnya. Karena kondisi ini, menurutnya, Tapera adalah bagian daripada politis yang di buat oleh pemerintah.

“Tapera adalah bagian daripada politis yang di buat oleh pemerintah, tidak ada perwakilan dari buruh, di situlah akan bisa di duga terjadi kebocoran-kebocoran dana yang di tabung oleh buruh.

Di sampaikan Khosken Ginting dan Pauzi dalam orasinya, beberapa Tabungan yang terjadi banyak di Korup seperti ASABRI saja di Korup. Oleh karena itu Buruh Subang menolak Tapera di sini dampaknya akan lebih menyengsarakan buruh, karena dengan di tabung di paksa tapi tidak ada kontroling di Tapera-nya,” tuturnya.

Sementara di Sampaikan Ketua APINDO Asep Rohman Dimyati, menyatakan keberatannya atas Tapera. Aturan itu di pandang malah akan menambah beban para pemberi kerja dan pekerja di sektor swasta yang sebelumnya telah di bebankan sejumlah potongan.

Berdasarkan perhitungannya, secara keseluruhan pekerja dan pengusaha telah di bebankan potongan hingga 18,24% s.d 19,74% yang terdiri atas potongan jaminan sostek, jaminan hari tua (JHT), hingga jaminan kesehatan. Ia juga menyoroti keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang serupa Tapera.

“Selama sosialisasi Tapera sejak 2016 DPP Apindo Subang sudah sampaikan keberatan untuk perusahan swasta. Karena atas potongan itu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan program serupa yakni MLT. Di khawatirkan Tapera ini malah jadi tumpang tindih, pungutannya akan menjadi beban tambahan.

“Sebagai asosiasi yang menaungi dunia usaha, dunia usaha dan pekerja yang terdampak, kami hendak sampaikan untuk membatalkan. Kita menuntut untuk membatalkan implementasi Tapera sebagai kewajiban,” imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua Dua DPRD Subang H. Aceng Kudus, setelah menggelar Audiensi bersama perwakilan Organisasi Buruh di Kab. Subang ,”  Ia menyampaikan pada prinsipnya DPRD Subang memberi dukungan kepada Buruh Subang.

Yang mana menolak adanya Potongan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang di anggap mereka akan menjadi beban bagi Para Buruh. (H. Ade Bom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *