Subang, BOMEN NEWS.com –
Banyaknya Aktifitas Galian Batu dan Pasir yang tidak memiliki Izin Operasional. Mengakibatkan Kerusakan Lingkungan dan Jalan Kabupaten bahkan Jalan Provinsi.
Dampak dari aktifitas tersebut pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi Jawa Barat di rugikan tidak Masuknya Pendapatan Asli Daerah ( PAD,).” Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Hari Rubiyanto, saat di Konfirmasi menyebutkan ,”Pedomannya adalah semua pelaku usaha, wajib memiliki ijin lengkap. Kenapa harus berijin, agar masyarakat merasa terlindungi.
Proses perijinan itu harus di tempuh dari bawah dari mulai masyarakat Sekitar lingkungan Aktifitas perusahaan, Pemerintah Desa, Kecamatan. Lalu Prosesnya Kabupaten sebagai Rekomendasi lalu Proses yang mengeluarkan dari Provinsi.
Apabila menemukan adanya yang tidak berijin, segera di laporkan ke aparat penegak hukum untuk di tindaklanjuti. Oleh dari Polda Jabar dan ESDM Provinsi ujar Kadis LH.
Sementara Sumber dari Masyarakat Setempat di Kecamatan Jalancagak yang Minta Identitasnya tidak di sebutkan demi Keamanan.
Bahwa di desa Tambakan saja ada 6 Titik Tambang Batu Ilegal, yang tidak mengantongi Surat ijin. Dan bekerja sama dengan Pihak PTPN yang memberikan ijin Jalan untuk Angkutan Barang.
Di perparah lagi bahan.Bakar Solar bersubsidi juga di Pasok oleh Oknum Anggota Aparat, ujar Sumber.
Kami Sebagai Warga berharap ada tindakan tegas dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Satpol PP dan Polda Jabar. Melakukan operasi tindakan nyata biar mengurus Izin Perusahaanya.
Sebelum mengantongi Ijin sebaiknya di Tutup Total tidak adanya aktifitas Tambang.
Oknum Aparat yang masok bahan bakarnya juga di tindak tegas
ujar Sumber.
Bahkan sempat Ada Operasi dari Tim Bareskrim Mabes Polri yang berhasil Mengamankan 6 Alat berat Becho, 9 Kendaraan Tronton, 8 kendaraan Dump Truk dan semua barang Sitaan di titipkan di Kantor Dinas PUPR Subang.
Hanya Seminggu Sudah kembali ke lokasi Tambang dan mengadakan Aktifitas Tambang kembali.
Pengusaha Tambang Batu sekali Gus Pemilik 9 Unit Tronton Bos Roni, juga Bule pemilik lokasi Galian yang di Gerebeg Tim Mabes Polri belum berhasil di Konfirmasi. (H. Ade BOM)