Tim Bareskrim Mabes Polri Grebeg 3 Lokasi Tambang Batu di Desa Tambakan, Berhasil Mengamankan 6 Alat Berat Becho dan 17 Kendaraan Truk

Polri411 Dilihat
banner 468x60

Subang, BOMEN NEWS.com –

Bareskrim Mabes Polri grebek penambang Batu yang di duga ilegal di Wilayah Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak Kab Subang
Dalam penggerebekan di 3 lokasi Tambang Batu Ilegal Tim Bareskrim dari Mabes Polri   berhasil mengamankan 9 kendaraan Dum Truk, 6 alat berat Becho, dan 8 Truk Engkel Semua barang yang diamankan di titipkan di Kantor Work Shop Dinas PUPR Kab Subang.

banner 336x280

Warga Masyarakat Kecamatan Jalancagak membenarkan adanya kejadian tersebut menurut Warga yang minta tidak di sebutkan Identitasnya. Seminggu kebelakang melihat dan mengetahui Seluruh masyarakat di Desa Tambakan hampir semua mengetahui adanya Penggerebegan di lokasi Tambang Ilegal tersebut.

Menurut warga Kecamatan Jalan Cagak Tersebut. Operasional Tambang Batu sudah Cukup Lama dan lokasi tersebut di lahan milik warga yang di jual ke orang pengusaha Dari Jakarta infonya.

Dan mengangkut hasil Tambangnya mempergunakan Jalan hasil menyewa ke PTPN lewat Kebun Sawit.

Adapun semua Kendaraan dan Alat berat yang di Amankan oleh APH itu di titip di Sekitar Kantor PUPR Subang.

Kasat Reskrim Polres Subang IPTU. Herman saat di mintai komentar terkait Penggerebegan Tambang Ilegal yang di lakukan Tim Mabes Polri menjawab dengan Singkat. Terkait itu dari Mabes Polri kita tidak mengikuti Perkembangannya.

Sementara para Karyawan di WORK shop Dinas PUPR, menyebutkan 9 Unit Kendaraan Dum Truk, 6 Alat Berat yang di Pasang Police Land dan 8 Truk Engkel yang Sama di Pasang Police Land itu Titipan dari Mabes Polri.
Terkait kasus Apa dan masalahnya tidak mengetahui terang Wawan Operator Becho di Kantor Work Shop Dinas PUPR Subang.

Namun demikian sampai berita ini di tulis dari Tim Mabes Polri maupun dari Pemilik Perusahaan Tambang Batu belum berhasil di mintai Keterangannya. ( H. Ade Bom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *