Subang, BOMEN NEWS.com –
Banyak Pejabat Galau mendengar PJ. Bupati Subang Dr. Drs Imran akan melakukan pengisian Jabatan yang Kosong dan sekaligus akan melakukan Rotasi dan Promosi Jabatan Sesuai ke ilmuannya.
Dari hasil evaluasi selama menjalankan Tugas PJ. Bupati Subang banyak menemukan kejanggalan – kejanggalan di tambah banyaknya masukan dari unsur pimpinan DPRD Subang. Perihal harus mengevaluasi kinerja para pembantunya banyak yang tidak sesuai ke ilmuannya. Sehingga di anggap kurang mampu melaksanakan tugas dari pimpinan.
Jabatan Eselon dua yang saat ini masih Kosong posisi Jabatan Sekretaris DPRD yang di tinggalkan oleh H. Ujang Sutrisna, SAP, saat ini di Jabat oleh Plt H. Enang Supriatna, SIP, MM.
Dan Jabatan Arsiparis yang di tinggalkan Rahmat Patarahman ( Almarhum) dan beberapa Posisi Jabatan Eselon 3 dan 4 banyak yang Kosong akibat pejabatnya Purnabakti.
Sekretaris BKPSDM Wawan Saepuloh, menyebut soal itu yang berkomentar adalah kewenangan Pimpinan. Namun terkait di gelarnya Asesmen seluruh pejabat Eselon dua itu di ikut sertakan Assesmen.
Asesmen tersebut di laksanakan untuk menguji kemampuan di mana posisi baru yang akan di percayakan kepada yang bersangkutan. Selain di nilai dari sikap dan perilaku pimpinan juga soal kinerja.
Soal posisi mana yang akan di open bidingkan itu kewenangan Pimpinan yang menjawabnya.” Ucap Wawan.
Sementara Sekretaris Daerah ( Sekda) H.Asep Nuroni S.Sos, ,menyebut dalam pelaksanaan Rotasi Dan promosi jabatan dari sesuai kebutuhan organisasi akan di isi dengan Singkat.
Sementara Ketua DPRD Kab Subang, H. Narca Sukanda, menjawab.” Mengenai pelaksanaan rotasi mutasi maupun Promosi itu merupakan kewenangan Sepenuhnya PJ. Bupati.
Yah ,” Salah satu Jabatan Eselon dua di Sekretariat DPRD yang masih kosong ” dan sekarang masih di jabat oleh Plt.” Sesuai berdasarkan Pasal 205 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD dan di pimpin oleh seorang Sekretaris DPRD.
Sekretaris DPRD di angkat dan di berhentikan dengan Keputusan Bupati atas persetujuan pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan pimpinan Fraksi. Ucap Narca.
Saat ini jabatan Sekretaris DPRD di Jabat oleh Plt. H. Enang Supriatna SIP., MM yang sebelumnya mendapatkan persetujuan dari unsur pimpinan DPRD.
Untuk menjadi Pejabat Definitif di Sekretaris DPRD harus mengikuti Seleksi Open Biding di kabarkan H. Enang Supriatna SIP,MM, sudah mendapatkan Surat Rekomendasi atau surat Persetujuan dari seluruh Unsur Pimpinan DPRD.
H. Enang Sendiri saat di Konfirmasi terkait Pengalaman Kerja, menyebutkan bahwa pengalaman Kerja di Pemerintahan sudah cukup berpengalaman.
Mulai menjabat jadi Sekretaris di Kantor DPMPTSP selama 5 Tahun dari mulai 2012 – 2017. Kemudian di mutasi ke Sekretaris Dinas Peternakan selama 6 bulan, lalu di mutasi ke kabag Adminitrasi Pembangunan Setda. Selama 2 tahun kemudian Sekarang Menjabat Kabag Humas dan Protokol di Sekretariatan DPRD, sekarang
Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Aset DPRD 2 Tahun.
Dan sekarang di percaya menjadi PLT Sekretaris DPRD.” Ucap H. Enang Supriatna. (H. Ade Bom)