Subang, BOMEN NEWS.com –
Proses lelang proyek Penanganan dan Rehabilitasi Jalan Jembatan di Desa Sukahurip, terkesan tertutup ada penggiringan ke salah satu pemenang Tender.
Dalam Proses pemilihan yang di beri waktu dari Januari- Maret, sedangkan proses pelaksanaan Kontrak dari April – Oktober 2024 dari Pagu proyek penanganan dan Peningkatan Jalan Jembatan yang Ambruk di desa Sukahurip sebesar Rp. 9.98 jt.
Saat di Konfirmasi kabag ULP Iwan Ijek, Rabu (22-5-2024)menyebutkan Proses lelang sedang di verifikasi dan paling tiga hari lagi bisa di umumkan saat BOMEN NEWS mengkonfirmasi hasilnya Kabag UlP tidak ada di Kantor karena sudah ambil Cuti kerja proses berangkat Haji kata anak buahnya Iwan Ijek.
Namun Saat di minta penjelasannya CV apa Pemenang Tender dan direkturnya Siapa, mereka menyebut belum bisa di umumkan alasannya ada perubahan ucap orang ULP tersebut.
Saat di Pancing bahwa Pemenangnya CV Milik H. Rohlin, dia menjawab Kayanya Sih, begitu.
Saat di Konfirmasi ke H. Rohlin pemenang pembongkaran Jembatan dengan Menggunakan dana BTT yang besi rangka Jembatan di aman kan di depan rumah nya H. Rohlin di Kampung Parakan Panjang desa Bantarsari Kecamatan Cijambe Subang.
Istri H. Rohlin menyebutkan Iya, Lelang Proyek penanganan dan Rehabilitasi Jembatan di Desa Sukahurip di menangkan oleh CV Milik Suaminya. Saat awak media BOMEN NEWS.com – ingin mengkonfirmasi H. Rohlin, Istrinya menyebutkan Bapak ada sedang Istirahat karena Sakit Jantungnya sedang kambuh lagi.
Sementara Pemerhati Kontruksi di Subang, Warlan l, menyebutkan, jika setelah mempelajari dari Jadwal dalam proses pemilihan ( lelang hingga Pengumuman dari Januari – Maret, sedangkan Pelaksanaan Kontrak dari April- Oktober, sekarang 28 Mei 2024.
Seharusnya sudah di umumkan pemenangnya.
Dan Anehnya pihak ULP mengakui belum di Umumkan Pemenang sedangkan Istri pemilik CV yang ikut Lelang mengakui sebagai Pemenang Tender.
Hal itu bisa terjadi patut di duga telah terjadi Penggiringan yang dinlakukan oleh pejabat di Kantor dinas PU PR bidang Jembatan dan bekerja Sama dengan oknum Orang ULP.
Apalagi Kata Warlan sebagai Pemerhati Kontruksi, apalagi sebelumnya pelaksana Pembongkaran Jembatan yang Ambruk Tersebut di Kerjakan oleh H. Rohlin dengan Sistem Penunjukan karena alasan BTT, dan sekarang Istri aH.Rohlin mengakui sebagai Pemenang, padahal ULP menyatakan.belum di Umumkan Pemenang.
Artinya jelas adanya penggiringan dari Oknum Pejabat di PUPR dan di ULP, sengaja di tutupi oleh mereka Ucap pemerhati Kontruksi. (H. Ade BOM)