Subang, BOMEN NEWS.com –
Jembatan penghubung antar desa di desa Sukahurip kecamatan Cijambe Kabupaten Subang sudah lima bulan putus dan belum di perbaiki
Kades Sukahurip Deni Setiawan mengatakan bahwa penyebab dari putusnya jembatan tersebut di akibatkan oleh arus sungai yang cukup deras. Hingga menyebabkan pondasi jembatan retak hingga tergeser dan ambruk
“Sudah 5 bulan putus, penyebabnya pondasi di dasar retak dan tergeser, hingga akhirnya jembatan itu ambruk akibat di terjang arus sungai yang cukup deras waktu itu,” katanya dia.
Namun hingga saat ini jembatan tersebut masih terbengkalai dan belum dapat di lalui masyarakat sekitar
“Pak Bupati sempat juga meninjau ke lokasi setelah jembatan itu ambruk. Tapi hingga kini belum ada tanda tanda jembatan itu akan di perbaiki. Saya juga gak tau persis, kapan jembatan itu akan di perbaiki, ” paparnya.
Dia dan juga masyarakat sekitar berharap jembatan tersebut segera di perbaiki oleh dinas terkait. Mengingat pentingnya jembatan itu sebagai penghubung antar desa dan banyak anak anak sekolah yang melalui sebelumnya
“Harapan saya jembatan itu secepatnya di perbaiki. Karena sejak jembatan itu ambruk kampung kami terasa terisolir, berbeda sebelum ambruk jembatan itu ramai kendaraan yang melintas. Dan yang lebih sedihnya lagi warga kami dengan warga sebelah bagaikan tak berhubungan lagi karena susah untuk akses perlintasannya,” pungkasnya.
Semetara Kabid Jembatan H. Amin ,menyampaikan bahwa soal penanganan jembatan di desa Sukahurip itu yang masuk ke BTT. Hanya pembongkarannya saja dan sudah di lakukan karena barang tersebut merupakan Aset pemerintah.
Terkait Anggaran untuk pembangunannya itu di anggarkan melalui proses Lelang dan sekarang sedang Proses penawaran di ULP, terang kabid Jembatan H. Amin.
Sementara Kabag ULP. Iwan Ijek, menjelaskan saat ini KPPJ masih sedang melakukan evaluasi penawaran yang di ikuti oleh kedua pengusaha. Mudah mudahan setelah selesai segera di umumkan pemenangnya tinggal menunggu waktunya 3 minggu ke depan.
Terkait Pagu anggarannya sekitar Rp.9 ratus juta lebih, mengenai soal kenapa di lelangkan padahal masuk ke BTT ,” perlu di pahami yang masuk ke biaya BTT itu hanya masalah pembongkaran dan pengaman Asetnya saja.
Sedangkan Anggaran untuk Pembangunannya itu di masukan kepada Anggaran Murni sehingga prosesnya harus melalui Proses lelang .” Ucap Kabag ULP.”
(H. Ade Bom)