Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalimantan Dikelola WN China: Kementerian ESDM bekerja sama dengan Biro Korwas PPNS Reserse Kriminal Mabes Polri Ungkap Kasusnya

TNI/Polri360 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, BOMEN NEWS.com – Aksi ilegal dalam dunia pertambangan kembali menjadi sorotan publik setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Biro Korwas PPNS Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus tambang bijih emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah keterlibatan seorang Warga Negara China, berinisial YH, dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, mengungkapkan dalam konferensi pers “Penegakan Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara” bahwa aktivitas ilegal yang di lakukan oleh YH tanpa izin telah terdeteksi. Penyidik PPNS Minerba dan Korwas PPNS Bareskrim Polri berhasil menemukan kegiatan pertambangan bijih emas ilegal yang di lakukan di bawah tanah.

banner 336x280

Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti seperti alat ketok/labeling, cetakan emas, saringan emas, induction smelting, lower loader. Dan dump truck listrik berhasil di sita. Modus operandi yang di gunakan melibatkan lubang tambang dalam yang masih dalam masa pemeliharaan dan tidak memiliki izin operasi produksi.

Kemudian Nindyo menjelaskan bahwa kegiatan ilegal ini melibatkan produksi, pengolahan, dan penjualan bijih emas ilegal. Hasil pemurnian emas tersebut kemudian di jual di pasar ilegal. Tersangka YH di jerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman hukuman kurungan maksimum lima tahun dan juga denda maksimum Rp 100 miliar.

Kementerian ESDM masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk menghitung total kerugian negara dan mendalami pihak-pihak yang terlibat. Bahkan kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum dalam sektor pertambangan sangat penting. Untuk menjaga keberlanjutan dan keadilan dalam industri ini.

Kisah penangkapan tambang bijih emas ilegal yang melibatkan WN China ini menjadi bukti nyata bahwa upaya untuk memberantas praktik ilegal. Dalam pertambangan harus terus di tingkatkan demi keberlangsungan lingkungan dan juga keadilan sosial.

Kita dukung dan Semoga Korwas PPNS. Bareskrim Mabes Polri bersama PPNS. Minerba bisa terus melakukan Pengembangan terhadap pelaku besar di belakang Mr. YH yang berada di Indonesia maupun di Luar Negeri.

(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *