ALIANSI WARTAWAN SUBANG ( A W A S ), Gelar Workshop Peningkatan kompetensi

Lainnya265 Dilihat
banner 468x60

 

Subang, BOMEN NEWS.com –

banner 336x280

Workshop Peningkatan Kompetensi Jurnalis yang di laksanakan Aliansi Wartawan Subang (AWAS) yang di laksanakan di Hotel Betha jalan Jendral Ahmad Yani Subang Kamis (2-3 Mei 2024 ).

Sebagai Nara Sumber atau pemateri H. Dali Kardilan wartawan Senior ( Gala Media dan Anas Nasrulloh Koran SINDO dan Tinta Hijau.com.

Dalam Sambutannya ketua Aliansi Wartawan Subang ( AWAS ) berharap wartawan itu harus bekerja menjadi Wartawan Profesional. Yang tugasnya selaku Fungsi Kontrol Sosial, murni yang bertanggung Jawab, tugas fungsinya sebagai pencari berita membuat berita bukan wartawan pencari Proyek.

Sehingga jatidiri wartawan itu jelas akan di hargai oleh Dinas Instansi, lembaga, BUMD, BUMN maupun Legislatif. Jika wartawan itu bekerja sesuai tugas dan Fungsinya di jalankan dengan benar yakni Sosial Kontrol Murni.

Menurut Warlan ,Tugas Wartawan itu Mulia karena tugasnya Selain fungsi kontrol Sosial Murni yang bertanggung jawab, juga untuk Mencerdaskan Bangsa.
Karena Pers (Wartawan) berada di pilar ke 4 dalam Demokrasi.” Ucapnya.

Sementara Nara Sumber Pertama H. Dali Kardilan wartawan Senior mulai bergabung di Koran Mandala sejak Tahun 1987.

Memberikan materi Sekarang Jaman Sudah berubah dari jaman dulu jamannya Media Cetak sekarang sudah bergeser ke media Online.

Selama ini kebanyakan orang memahami kemerdekaan yang di maksudkan dalam Pembukaan UUD 1945 hanya dimaknai sebagai kemerdekaan kolektif bangsa. Padahal, tidak akan ada kemerdekaan kolektif tanpa ada kemerdekaan dan kebebasan individu. Termasuk di dalamnya kebebasan menyampaikan pendapat melalui pers.

Sebelum reformasi, meskipun telah ada pernyataan bahwa kemerdekaan dan kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana di atur dalam Pasal 28 UUD1945, namun masih sebatas janji, karena bergantung pada undang-undang yang di buat oleh penguasa. Pada era reformasi, pasca di lakukan perubahan terhadap UUD 1945, pengakuan akan kebebasan berpendapat baru secara eksplisit di jamin dalam konstitusi.

Hal tersebut di sampaikan Pemateri H. Dali Kardilan wartawan Senior sudah aktif di tahun 1987 di hadapan para jurnalis media cetak, elektronik, maupun online, pada acara Media Workshop yang bertema Workshop Peningkatan Kompetensi yang di laksanakan Aliansi Wartawan Subang ( AWAS) di Hotel Betha Jalan Jendral Ahmad Yani Kamis ( 2-3 Mei 2024).

Menurut H. Dali Kardilan, pers juga sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah di jamin kemerdekaannya dan di akui keberadaannya oleh UUD 1945, seperti halnya tiga pilar demokrasi lainnya, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Kemerdekaan pers merupakan komitmen pertama yang ada di dalam UUD 1945, bahkan menjadi kalimat pertama dalam Pembukaan. Jadi keliru bila ada yang menganggap pers tidak ada di dalam UUD 1945, tegasnya.

Selain itu, menurut Dali Salah satu roh dari demokrasi adalah kebebasan berekspresi. Dan itu dekat dengan kebebasan pers.

H. Dali menambahkan bahwa saat ini sudah tidak bisa lagi memaknai kemerdekaan secara kolektivitas integralistik seperti pemaknaan terhadap UUD 1945 sebelum perubahan. Berpendapat, UUD 1945 setelah perubahan telah memberikan jaminan atas hak asasi manusia setiap individu warga negara (human right and citizens right), ujar H. Dali Kardilan.

Sementara Pemateri kedua Bung Anas Nasrulloh menyampaikan, Kebebasan pers, harus di dukung dengan Profesionalisme, karena tidak sedikit di Subang wartawan yang menulis tidak tahu mana kalimat langsung atau kalimat tidak langsung.

Pada era kebangkitan pers saat ini, juga sangat mendukung dunia pers yang terus memperjuangkan pers bebas, profesional, dan sejahtera.

Menurut Anas, apa yang di perjuangkan oleh pers tersebut. Sama dengan prinsip negara, yakni demokrasi, rule of law, dan social welfare.

Sebagai salah satu dari pilar demokrasi, pers memiliki tanggung jawab untuk juga meningkatkan profesionalisme. Selain itu, tambah Anas. Dalam negara hukum, salah satu roh dari rule of law adalah profesional
Silahkan tingkatkan pengetahuan Jurnalisnya.

Lebih lanjut Anas ,juga mengutarakan bahwa agar dapat berjalan, demokrasi memerlukan prasyarat sosial. Yakni kaum profesional yang menjadi jembatan (intermediate structure) antara masyarakat kelas bawah dengan kaum elit. Dan salah satu kaum profesional kelas menengah ini adalah wartawan, pungkasnya.

(H. Ade Bom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *