Perkuat Integritas Polri, Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Oknum Polri yang Pungli dan Intimidasi

Polri189 Dilihat
banner 468x60

 

LHOKSEUMAWE, BOMEN News.com – Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk melaporkan tindakan pungutan liar (pungli) dan intimidasi yang di lakukan oleh oknum Polri di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

banner 336x280

Kepolisian di Lhokseumawe inj menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan dan merusak citra institusi kepolisian.

Kepada awak media, selasa (23/4/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, mengatakan bahwa tindakan pungli dan intimidasi yang di lakukan oknum Polisi merupakan pelanggaran serius yang tidak akan di toleransi.

AKBP Henki menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas pungli, intimidasi dan intervensi yang di lakukan oleh oknum Polri dalam bertugas dengan melaporkannya ke nomor 082275077819 atau datang langsung ke Mapolres Lhokseumawe dengan melaporkannya kepada Propam Polres Lhokseumawe.

Polres Lhokseumawe siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang di terima dengan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, ungkapnya.

Selanjutnya, sebut Kapolres, dalam upaya memberikan perlindungan kepada pelapor, Polres Lhokseumawe menjamin kerahasiaan identitas mereka.

Kapolres Lhokseumawe juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak adil dan profesional dalam menangani setiap laporan yang di terima.

Pemberantasan praktik pungli dan intimidasi merupakan bagian dari upaya Polres Lhokseumawe untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, ujarnya.

AKBP Henki berharap kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat integritas dan moralitas dalam penegakan hukum.

Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan guna menciptakan pelayanan yang prima bagi semua warga, pungkasnya. (Jimbrown).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *