Subang, BOMEN News.com –
Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda memberi keterangan terkait jawaban badan kehormatan (BK), tentang adanya laporan dugaan perselingkuhan anggota dewan.
Sementara itu, Narca saat di hubungi Rabu (13/ 9/2023) mengatakan bahwa hari Selasa kami menggelar rapat paripurna internal untuk menyikapi jawaban badan kehormatan (BK) dalam menangani adanya laporan dugaan perselingkuhan anggota DPRD.
” Saya sebagai pimpinan DPRD dalam rapat paripurna internal telah mendengar jawaban Badan Kehormatan (BK), terkait dengan dugaan perselingkuhan anggota DPRD yang di laporkan oleh saudara CM tersebut. Dalam jawaban BK, bahwa tidak menemukan alat bukti,” ungkap Narca.
Bahkan Narca sendiri menyampaikan, sebelumnya saudara CM yang merupakan suami dari LM (seorang Anggota DPRD ), Melalui Badan Kehormatan CM melaporkan LM atas dugaan telah berselingkuh dengan HP sesama anggota DPRD, namun alhasil BK tidak menemukan alat bukti terkait dugaan tersebut.
“Awalnya kan publik sudah menyoroti hal dugaan perselingkuhan yang di lakukan oleh LM dan HP, namun rumor itu tidak segera di tepis oleh mereka berdua (LM dan HP), sehingga situasi menjadi semakin panas dan sampailah adanya laporan ke BK,” ucap Narca.
Maka dari itu kata Narca, dengan sikap LM dan HP yang tidak buru-buru menepis atau mengklarifikasi isu perselingkuhan tersebut, maka dalam hal ini kami (DPRD) kembalikan kepada sikap Partai yang mengusung LM dan HP, seperti apa konsekuensinya, karena BK sendiri kan sudah melaporkan jika tidak ada alat bukti dalam dugaan perselingkuhannya, pungkasnya.
(H.Ade Bom)