Gagasan tentang perlunya anggota DPR dari unsur perseorangan yang di pilih melalui Pemilu memiliki keunggulan-keunggulan yang mampu mendorong kemajuan bangsa. Itu karena, unsur perseorangan lebih leluasa bergerak, karena tidak di pagari ideologi partai politik.
Hal itu yang di ungkapkan oleh Dr. Radian Salman dari Universitas Airlangga yang menjadi salah satu pembicara di acara Focus Group Discussion (FGD). Dengan tema ‘Perlunya Peserta Pemilu Perseorangan di DPR RI’ yang di selenggarakan di Universitas Airlangga Surabaya, (15/6/2023).
Lebih lanjut Radian mengatakan, unsur perseorangan di DPR saat ini menjadi tren internasional. Karena unsur perseorangan juga lebih bebas memperjuangkan aspirasi. Dan bisa melahirkan pemikiran bangsa yang cerdas, penuh inovasi, serta banyak melahirkan terobosan pemikiran untuk membangun bangsa.
“Yang terpenting adalah basis konseptual dan representasi adalah siapa mewakili siapa atau mewakili apa di unsur perseorangan. Ini teori yang harus di jelaskan. Dan ini adalah keunggulan dari perwakilan perseorangan. Nantinya desentralisasi harus di jaga dan di tegaskan jika ada unsur perseorangan. Hal ini juga sudah banyak di lakukan di dunia internasional, salah satunya adalah Afrika Selatan. Yang April kemarin baru di sahkan regulasi tentang anggota DPR perseorangan,” ujar Radian.
Hal senada di ungkapkan narasumber lainnya yakni Ghunarsa Sujatnika, S.H., M.H. Pria yang juga Dosen Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia mengaku sangat setuju dengan gagasan adanya unsur perseorangan di DPR RI.
“Ini gagasan yang menarik yang di tawarkan Ketua DPD RI. Karena sekarang yang ada di DPR itu bukan wakil rakyat, tapi wakil partai politik.
Kita semakin jauh dari cita-cita bangsa, kondisi sekarang itu partai politik sangat mudah di kuasai oligarki. Sekarang sudah terang-terangan kalau semua anggota dewan itu keputusannya tergantung dari bagaimana ketua umum partainya,” ujarnya.
Seperti di ketahui, dalam berbagai kesempatan, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga selalu mendorong agar bangsa ini membangun konsensus nasional kembali kepada UUD 1945 naskah asli. LaNyalla juga memberi catatan penting dalam konteks penyempurnaan UUD 1945 naskah asli itu dengan teknik adendum.
Salah satu gagasan yang di usulkan adalah pentingnya Unsur Perseorangan yang di pilih melalui Pemilu. Unsur Perseorangan itu nantinya ‘satu kamar’ di dalam DPR RI yang selama ini hanya di huni representasi dari partai politik.
Selain itu, ada pula unsur Utusan Golongan dan Utusan Daerah. Yang semuanya menjadi anggota dari Lembaga Tertinggi Negara bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Di tegaskan LaNyalla, hanya sistem Demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa. Sebagai bagian dari penjelmaan rakyat. Itulah konsepsi sistem bernegara kita yang tertuang di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945.
“Esensi dari Pancasila dengan sebuah Sistem Demokrasi Tersendiri, atau khas Indonesia. Itu adalah sarana yang mampu menjalankan sistem demokrasi di sebuah negara. Yang memiliki konfigurasi sosial, budaya, ekonomi dan geografis yang amat kompleks,” kata LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech pada acara tersebut.
Dalam Demokrasi Pancasila, LaNyalla melanjutkan, terdapat wakil-wakil yang di pilih melalui Pemilu dan utusan-utusan yang di utus untuk berada di MPR. Wakil-wakil yang di pilih adalah peserta Pemilu. Sedangkan wakil-wakil yang diutus adalah mereka yang di usung dan di beri amanat oleh kelompok mereka.
Dengan demikian, Lembaga Tertinggi Negara itu berisi anggota DPR yang di pilih dan Utusan Daerah serta Utusan Golongan yang di utus.
“Oleh karena itu, sebagai tawaran penyempurnaan Undang-Undang Dasar naskah asli melalui amandemen dengan teknik adendum, saya mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, tidak hanya di isi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Partai Politik saja, tetapi juga diisi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan,” terang LaNyalla.
Nantinya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga di pilih melalui Pemilu dari Unsur Perseorangan berpindah menjadi satu kamar di DPR RI. Karena pada hakikatnya mereka sama-sama di pilih melalui Pemilu Legislatif.
Menurut LaNyalla, setidaknya ada tiga dampak positif dengan adanya anggota DPR RI peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan. “Pertama, memperkuat mekanisme check and balances terhadap eksekutif. Kedua, mencegah koalisi besar partai politik dengan pemerintah yang merugikan kepentingan rakyat. Ketiga, sebagai penyeimbang dan penentu dalam pengambilan keputusan-keputusan penting di DPR RI,” jelas LaNyalla.
Dengan begitu, Senator asal Jawa Timur itu yakin keputusan yang di ambil oleh DPR RI tak hanya di kendalikan oleh ketua umum partai politik saja, karena anggota DPR RI dari Unsur Perseorangan tidak mempunyai ketua umum.
Sedangkan Utusan Daerah dan Utusan Golongan harus di beri hak untuk memberikan pertimbangan yang wajib di terima oleh DPR RI dalam penyusunan Undang-Undang. Hal itu sekaligus sebagai penguatan fungsi Public Meaningful Participation atau keterlibatan publik dalam penyusunan Undang-Undang.
“Sehingga hasil akhirnya, kita memperkuat sistem bernegara yang telah di rumuskan para pendiri bangsa, tanpa mengubah struktur atau konstruksi sistem bernegara, di mana penjelmaan rakyat harus berada di Lembaga Tertinggi Negara,” ulas LaNyalla.
LaNyalla hadir bersama Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Plt Kepala Puskadaran DPD RI Ahmad Djunaedi, Kepala Bidang P4 Pusperjakum DPD RI Anies Mayangsari.
FGD menghadirkan narasumber Dr. Radian Salman, S.H.,LL.M, (Pasca Unair) Dr. Kris Nugroho (Fisip Unair), dan Ghunarsa Sujatnika, S.H., M.H. (Pusat Studi HTN FH UI), dan moderator Dr. Suparto Wijoyo S.H.,M.Hum (Pasca Unair).
Dari pihak kampus hadir Rektor yang di wakili oleh Wakil Direktur 2 sekolah Pasca Sarjana Unair Prof.Dr. Sri Pantja Madya Wati. Sementara para penanggap di FGD tersebut adalah Dri Utari C., S.H,LL.M dari FH Unair, Dr. Umar Sholahudin FISIP UWK, Seto Cahyono S.H. MH dari Asosiasi Pengajar HTN HAN Jawa Timur, Jamil S.H. MH (Bawaslu), Dr. Hananto Widodo Unesa, Dr. Carur Widoharuni FH dari UMM, Dr. Ahmad Siboy dari FH Unisma, Dr. Subekti FH Unitomo dan Gerry Pratama BEM Unair. (*)
*BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
www.lanyallacenter.id