Subang, BOMEN News.com –
Antisifasi Kecelakan Korban Masal, Kasat Lantas Perintahkan Anggotanya Jika Ada Warga yang Hendak liburan Lebaran Gunakan Kendaraan Bak Terbuka Putar Balikan karena Rawan Kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Subang melarang warga yang hendak berwisata libur lebaran di larang menggunakan mobil bak terbuka, karena risiko bahaya bagi penumpang saat melaju di jalan raya cukup tinggi.
“Kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, di larang,” kata Kasat Lantas Polres Subang AKP Luky Martono, S.H., M.M., C.H.R.A.
Ia menuturkan, jajaran Satlantas kepolisian resort Subang baik di tingkat Polsek, sudah menyampaikan kepada masyarakat tentang larangan mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka di saat libur lebaraan tahun 2023.
Sesuai Undang-undang, kata Kasat AKP.Liky Martono, tidak di benarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang di gunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.
“Apapun di Undang-undang itu tidak boleh, maka tadi kita berikan edukasi yang sifatnya mengajak,” katanya.
Ia menyampaikan, imbauan yang di sampaikan ke masyarakat di antaranya risiko bahaya yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Jika terjadi kecelakaan akan menjadi korban massal,” kata dia.
Ia berharap, masyarakat yang hendak mengisi libur lebaran agar berwisata dengan aman dan nyaman serta menjaga ketertiban berlalu lintas.
“Berwisatalah dengan aman, kita enjoy saja, kita senang tapi jangan menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” kata Kasat AKP. Luky Martono. ( H.Ade Bom)